• Beranda
  • Berita
    • Artikel
    • Pengumuman
    • Tinjauan
    • Aksi
  • PROFIL
    • Organisasi
  • KOMISIONER
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

  • Berita
    • Artikel
    • Aksi
  • Pengumuman
  • Tinjauan
  • Media
    • Foto Galeri
    • Video
  • Data
    • Bank Data
    • Lembaga Mitra KPAI
  • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Publikasi
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Struktur Organisasi
  • Hubungi Kami
  • MAGANG KPAI

KPAI Dorong Pemulihan Psikologis Anak-Anak Korban KM Sinar Bangun

0
  • Ditayangkan oleh dedi hendrian
  • — 5 Juli 2018

Medan – Insiden tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di perairan Danau Toba merenggut kebahagiaan anak-anak korban kecelakaan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sekitar 100-an anak kehilangan orang tua bahkan menjadi yatim piatu.

Komisioner Ai Maryati Solihah yang berkesempatan melakukan pengawasan di lokasi kejadian mengatakan, peristiwa ini akan berdampak pada kondisi psikologis anak-anak di masa depan, sehingga diperlukan penanganan yang komprehenshif.

“KPAI mendorong pada korban selamat dan 1 diantaranya anak-anak harus mendapatkan pemulihan secara medis dan psikologis untuk memastikan kesehatan fisik dan mengikis trauma untuk membangun kembali kesiapan mentalnya menjalani hidup selanjutnya,” tutur Ai Maryati dalam keterangannya kepada MONITOR, Kamis (5/7).

Terkait hal ini, Ai mengatakan Wakil Bupati Kab. Samosir berjanji akan memfasilitasi penyelenggaraan bimbingan psikologis tersebut. Hal itu diutarakannya usai rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Kab Samosir Juang Sinaga, dan jajaran Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil dan Bapeda Kab. Samosir.

Selain itu, KPAI mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Samosir yang akan menanggung semua biaya pendidikan anak korban yang ditinggal keluarga, minimal untuk pendidikan dasar serta beberapa anak yang saat ini akan masuk SMA.

“Pemda menjamin akan menyalurkan bantuan dari Jasa Raharja untuk korban meninggal yang akan disampaikan pada ahli warisnya sejumlah 50 juta, serta bantuan sosial dari Kementerian Sosial,” terangnya.

Bahkan KPAI mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak terdampak.

  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Harap isi perhitungan berikut: * Waktu captcha (isi angka) habis, silakan reload (klik tombol sebelah angka/kotak)

  • Sebelumnya BREAKING NEWS : Kepentingan Terbaik untuk Anak
  • Berikutnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kunjungi Pemkab Samosir
    • Terkini
    • Terpopuler
    • Tags
    • KPAI Sebut Pelanggaran Hak Anak Terus Meningkat10 Januari 2019
    • Siswi SMK Bogor Tewas Ditikam, KPAI: Harus Ada Peringatan Dini10 Januari 2019
    • KPAI Gandeng Dinsos Pulihkan Trauma 3 Anak di Bidara Cina yang Alami Kekerasan10 Januari 2019
    • KPAI Sesalkan Masih Maraknya Tindak Kekerasan kepada Anak di Ibu Kota9 Januari 2019
    • 3 Usulan KPAI soal Pendidikan Kebencanaan9 Januari 2019
    • KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!16 Mei 2015
    • KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?14 Oktober 2014
    • Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis17 Maret 2014
    • PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-202228 November 2016
    • Ini Langkah Pemerintah Cegah Aksi Pelecehan Anak6 Juni 2013
    • Aksi 1000 Sendal Akta Kelahiran Akta Lahir Anak anak Anak Jalanan Artis Bayi Bayi Dera Bayi Tewas Bocah Penderita Sakit Jantung Calon Anggota KPAI 2013 - 2016 deklarasi Film 'Sang Kiai' Film Indonesia Galeri Guru Cabuli Murid Hak Anak Diluar Perkawinan Imigran Anak Indonesia Inspirasi Anak Indonesia kekerasan Kekerasan Anak ketua kpai komisi Komisioner KPAI kpai kunjungan Narkoba Pelajaran Agama Pelecehan Anak Pematang Siantar Pemerkosaan Anak pendidikan pengawasan pengumuman Peraturan Undang - Undang RI Tentang Anak Perhatian Anak Perlindungan Anak Rumah Sakit Sekolah seleksi Sumatera Utara susanto Video Bayi Dera Video Pemerkosaan Anak Vonis Anak Dibawah Umur
  • Komentar

    • Airaning kuengo on KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!Bgman jlan keluarx agar anak sy ttp sekolah d sekolahx...
    • Andika on Perkawinan Tidak Dicatatkan: Dampaknya bagi AnakTentu saja ini adalah hal yang sulit dan ribet, karena...
    • Aep on KPAI : Beginilah Buah Pahit Paparan PornografiApakah ada data terbaru mengenai remaja yang terpapar pornografi di...
    • adhi pradana on UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAKapa perbedaan antara UU no 23 tahun 2002 dengan uu...
    • Johan syahrul on KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!Kepada yg terhormat Komnas perlindungan anak. Saya Johan Syahril dilampung....


        ©2016. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)