• Beranda
  • Berita
    • Artikel
    • Pengumuman
    • Tinjauan
    • Aksi
  • PROFIL
    • Organisasi
  • KOMISIONER
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

  • Berita
    • Artikel
    • Aksi
  • Pengumuman
  • Tinjauan
  • Media
    • Foto Galeri
    • Video
  • Data
    • Bank Data
    • Lembaga Mitra KPAI
  • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Publikasi
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Struktur Organisasi
  • Hubungi Kami
  • MAGANG KPAI

Sebab Anak Panti Diperkosa di Tenda Lombok, karena Pemerintah Kurang Perhatian

0
  • Ditayangkan oleh dedi hendrian
  • — 13 September 2018

LOMBOK – Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra menilai, penanganan pada anak-anak panti pasca gempa di Lombok masih ketinggalan. Padahal, kondisi anak-anak secara umum sudah sangat baik.

Hal ini menyusul adanya peristiwa perkosaan yang dialami anak panti di tenda.

“Belum banyak perhatian dan penanganan secara menyeluruh kepada panti-panti yang roboh dan kondisi pengungsian anak-anak panti. Dapat dipastikan para pengasuh dan pengurusnya juga menjadi korban gempa Lombok,” kata Jasra dalam keterangan persnya,  Rabu (12/9/18).

Jasra yang merupakan mantan Sekjen Forum Nasional LKSA PSAA menuturkam, berdsarakan kabar, pemerintah baru-baru ini melakukan pendataan untuk memetakan anak-anak panti yang terdampak gempa. Tindakan seperti itu, menurut Jasra,  sudah terlambat. Karena, sudah ada korban pelecehan seksual terhadap anak.

Jasra menyesalkan, ketertinggalan  layanan penanganan masih saja dirasakan panti-panti di Lombok. Penyebabnya, alokasi anggaran pemerintah pusat untuk penanganan anak-anak yang terlepas dari keluarga melalui panti sangat minim. Termasuk juga lembaga filantrophy di Lombok yang masih sibuk dengan bidang garapannya masing masing.

“Mereka (panti-panti) sampaikan belum ada bantuan dari pemerintah, sehingga berimbas pada petugas di lapangan yang belum bisa merespon dampak yang dialami anak-anak panti. Namun ada kepedulian dari panti-panti berbagai provinsi yang dikoordinasikan melalui Forum Nasional Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas PSAA). Mereka melaporkan ke KPAI ada 20 panti yang terverifikasi mengalami kerusakan,” paparnya.

Jasra memstikan, KPAI akan segera berkoordinasi dengan Kemensos, Kemenag, KPPPA, BNPB, Baznas agar memberi perhatian yang konkret kepada panti. Berdasar data, terdapat lebih dari 200 panti di Lombok, 40 panti di lima kabupaten (Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Sumbawa Barat) di antaranya terverifikasi mengalami kerusakan.

Kemudian, perlu diperhatikan adalah banyaknya pihak agar penanganan tidak tertinggal. Memang secara politik, keberadaan anak-anak panti tidak diperhitungkan, namun hal ini merupakan amanah agama untuk menyelamatkan mereka.

“Banyak lembaga dan LSM yang bergerak untuk anak. Tetapi tempat berlindung (shelter) masih bergantung kepada panti. Meski dalam regulasi PP Pengasuhan Anak, panti diminta sebagai tempat terakhir, namun pada praktiknya anak yang tidak memiliki tempat, sangat tergantung dengan panti,” tutup Jasra.

  • 25
  •  
  •  
  •  
  •  

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Harap isi perhitungan berikut: * Waktu captcha (isi angka) habis, silakan reload (klik tombol sebelah angka/kotak)

  • Sebelumnya Kisah Sedih Orangtua Anak Penderita Campak dan Rubella, Ketua MUI Riau Teteskan Airmata Mendegarnya
  • Berikutnya Gagalkan Dugaan Tindak Perdagangan Orang Ke Bali, Ini Kata KPAI
    • Terkini
    • Terpopuler
    • Tags
    • KPAI Sebut Pelanggaran Hak Anak Terus Meningkat10 Januari 2019
    • Siswi SMK Bogor Tewas Ditikam, KPAI: Harus Ada Peringatan Dini10 Januari 2019
    • KPAI Gandeng Dinsos Pulihkan Trauma 3 Anak di Bidara Cina yang Alami Kekerasan10 Januari 2019
    • KPAI Sesalkan Masih Maraknya Tindak Kekerasan kepada Anak di Ibu Kota9 Januari 2019
    • 3 Usulan KPAI soal Pendidikan Kebencanaan9 Januari 2019
    • KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!16 Mei 2015
    • KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?14 Oktober 2014
    • Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis17 Maret 2014
    • PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-202228 November 2016
    • Ini Langkah Pemerintah Cegah Aksi Pelecehan Anak6 Juni 2013
    • Aksi 1000 Sendal Akta Kelahiran Akta Lahir Anak anak Anak Jalanan Artis Bayi Bayi Dera Bayi Tewas Bocah Penderita Sakit Jantung Calon Anggota KPAI 2013 - 2016 deklarasi Film 'Sang Kiai' Film Indonesia Galeri Guru Cabuli Murid Hak Anak Diluar Perkawinan Imigran Anak Indonesia Inspirasi Anak Indonesia kekerasan Kekerasan Anak ketua kpai komisi Komisioner KPAI kpai kunjungan Narkoba Pelajaran Agama Pelecehan Anak Pematang Siantar Pemerkosaan Anak pendidikan pengawasan pengumuman Peraturan Undang - Undang RI Tentang Anak Perhatian Anak Perlindungan Anak Rumah Sakit Sekolah seleksi Sumatera Utara susanto Video Bayi Dera Video Pemerkosaan Anak Vonis Anak Dibawah Umur
  • Komentar

    • Airaning kuengo on KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!Bgman jlan keluarx agar anak sy ttp sekolah d sekolahx...
    • Andika on Perkawinan Tidak Dicatatkan: Dampaknya bagi AnakTentu saja ini adalah hal yang sulit dan ribet, karena...
    • Aep on KPAI : Beginilah Buah Pahit Paparan PornografiApakah ada data terbaru mengenai remaja yang terpapar pornografi di...
    • adhi pradana on UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAKapa perbedaan antara UU no 23 tahun 2002 dengan uu...
    • Johan syahrul on KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!Kepada yg terhormat Komnas perlindungan anak. Saya Johan Syahril dilampung....


        ©2016. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)