52 komisi Negara, KPAI ditentukan seleksi alam
Feb 13
|15:06 PM
LAST_UPDATED2
Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat HR Agung Laksono mengingatkan, kini terdapat 52 komisi Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Semua lembaga Negara yang berbentuk komisi itu, nantinya akan ditentukan oleh seleksi alam keberlanjutannya.
Selanjutnya...
Tentang KPAI
Publikasi
Download





