dsasd
Jan 03
|10:55
Sandal yang terkumpul nantinya akan diserahkan kepada Kepala Kepolisian Indonesia Timur Pradopo. Sekjen KPAI Muhamad Ikhsan mengatakan pengumpulan sandal bekas ini merupakan bentuk protes terhadap kriminalisasi yang dilakukan polisi terhadap seorang remaja di Palu, Sulawesi Tengah. Sang anak dituding mencuri sepasang sandal butut milik anggota Brimob setempat. Kasus tersebut tengah bergulir di pengadilan.
Selanjutnya... Add new comment
Tentang KPAI
Publikasi
Pengaduan
Webmail
Kontak Kami










