TERKAIT KASUS MAL PRAKTIK: KPAI Minta Sesama Dokter Jangan Saling "Melindungi"

Publikasi - Berita KPAI

AddthisAddthis

Jakarta, javanewsonline.com, 04/06/2010 - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan sikap profesi kedokteran yang terlalu “melindungi” rekan sesama dokter jika tersangkut dugaan mal praktik. KPAI menilai banyaknya kasus dugaan mal praktik yang dilakukan sejumlah dokter, jarang sekali dimenangkan pasien yang dirugikan oleh ulah dokter yang melakukan mal praktik.

KPAI meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lebih terbuka dan bersimpati terhadap kasus dugaan mal praktik yang merugikan pasien. KPAI juga meminta agar profesi kedokteran dikembalikan lagi kepada “khitahnya” yaitu mengusung nilai-nilai kemanusiaan dengan menjunjung etika kedokteran yang jujur dan profesional.

Ungkapan ini dikemukakan Ketua KPAI Hadi Supeno saat menerima kunjungan Ide Syamsuddin (40) dan Sulastri (37) warga Indragiri Hulu Riau. Kedua pasang suami istri ini mengadukan nasib putri sulungnya Ellyana Fitri (11) yang mengalami dugaan mal praktik di RSUD Indra Sari, Riau. Kedatangan Ellyana bersama orangtuanya didampingi Sekjen Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Web Warauw.

“Saya ingin mengetuk hati para dokter dan meminta tanggungjawab para dokter jika benar mereka terbukti melakukan mal praktik. Para dokter seharusnya bisa lebih ramah terhadap pasien. Kami menerima kedatangan Ellyana karena dari sisi perlindungan anak, anak seharusnya mendapat pelayanan kesehatan yang baik di rumah sakit,” ujar Hadi.

Menurutnya, UU Kesehatan sudah mengatur hak pasien dalam pelayanan kesehatan. Terkait tindakan medis seperti operasi, pasien maupun keluarganya berhak mengetahui. Diakui Hadi, dalam dunia kedokteran ada semacam “rezim medis” yang memang melindungi profesi dokter oleh sesama dokter.

“Solidaritas baik, namun kalau menyangkut nyawa pasien tentu tidak bisa ditolerir,” serunya.

KPAI meminta IDI lebih proaktif jemput bola jika ada kasus pasien yang ditelantarkan, apalagi jika korbannya anak-anak. Pihaknya dalam waktu dekat akan segera mendatangi IDI untuk meminta kejelasan kasus Ellyana.

Ide Syamsuddin menjelaskan kronologis kasus yang menimpa Ellyana sudah terjadi sejak tahun 2008. Awalnya keluhan Ellyana adalah sakit perut. Dokter yang mendiagnosa di RS Ibnu Sina mengatakan putrinya hanya mengalami gejala tipes.

Esoknya, merasa tak puas, Ellyana dibawa ke RSUD Indra Sari Pematang Reba, Rengat, Indragiri Hulu. Dokter Irwanto Bahar mendiagnosis, Ellyana mengalami usus buntu.

Sayangnya, dr Irwanto Bahar segera memerintahkan operasi tanpa meminta izin dari Ide Syamsuddin maupun pihak keluarga lainnya, namun sampai malam hari tidak kunjung dioperasi. Padahal kondisi Ellyana sudah sangat kritis dan mengalami infeksi yang parah.

Ellyana mengalami potong usus hingga sepanjang 35 sentimeter di RS Arifin Ahmad Pekanbaru. Operasi dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan.

Menurut Ide, pihaknya sudah mengadukan kasus mal praktik dr Irwanto Bahar ke Polda Riau, sayangnya kasus ini dihentikan penyidikannya dengan dikeluarkannya SP3 terhitung 28 Januari 2010 lalu oleh Polda Riau.

Menurut Web, Menkes Endang Sri Rahayu sudah mendapat pengaduan kasus mal praktik ini. Pihaknya berencana akan mendampingi korban ke Polda Metro Jaya untuk pengungkapan kasus ini untuk dibuka kembali oleh Polda Riau.

Sumber: Kaskus

Add comment


Security code
Refresh