Heboh Video Porno Ariel, KPAI Minta Situs Berbau Porno Diblokir
Jakarta Heboh video porno Ariel, Komisi perlindungan Anak Indonesia meminta pihak Kementrian Komunikasi dan Informasi memblokir situs berbau pornografi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah anak-anak mengakses video porno.
Ketua KPAI Hadi Supeno saat menghadiri panggilan Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2010). Menurutnya internet merupakan salah satu jalur utama anak-anak mengetahui hal yang berbau pornografi.
"KPAI akan mendesak terus kepada pihak kepolisian agar terus dijalankan penyelidikan ini (video porno Ariel). Kami meminta kepada Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informasi) untuk memblokir situs-situs berbau pornografi. Karena akses tertinggi anak-anak melihat pornografi itu dari internet," jelas Hadi.
Kedatangan KPAI ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan soal dampak video porno Ariel kepada anak-anak. Menurut mereka video porno Ariel mempunyai dampak besar.
Dampak tersebut misalnya terdapat kasus 40 kasus anak-anak mendapatkan pelecehan seksual. Namun KPAI tidak serta merta menyalahkan video Ariel dalam kasus tersebut.
Sumber: Detik News
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Tentang KPAI
Publikasi
Download





