Badai Pornografi Melahirkan Eskalasi Kriminalitas
| Indeks Artikel |
|---|
| Badai Pornografi Melahirkan Eskalasi Kriminalitas |
| Page 2 |
| Semua Halaman |
Badai pornografi telah melahirkan eskalasi kriminalitas yang harus segera diatasi secara serius oleh berbagai pihak terkait, kata Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno. "Data dari kepolisian misalnya, selama Tahun 2006 terjadi tindak pidana aborsi sekitar 3,3 juta kasus dan perkosaan meningkat 200%. Data di LPA (Lembaga Pemasyarakatan Anak) Tangerang menunjukkan bahwa kejahatan seksual menempati urutan kedua setelah narkoba," katanya di Magelang, Rabu
Ia menjelaskan, sekitar 75% pelaku kejahatan seksual mengaku melakukan perkosaan setelah menyaksikan VCD porno.Bahaya lain dari maraknya pornografi, katanya, menyangkut resiko gangguan kesehatan, psikologis, pendidikan, dan rontoknya berbagai nilai moral masyarakat.
Selama sekitar 10 tahun reformasi, katanya, Indonesia telah menjadi surga bagi pornografi. Pornografi sebagai penumpang gelap kebebasan pers yang didukung kemajuan teknologi produksi media.
Ia mengatakan, anak-anak telah turut menjadi korban maraknya pornografi karena mereka mengkonsumsi materi pornografi antara lain melalui berbagai media.
"Jika dibiarkan pornografi bisa meracuni otak dan mental anak dengan daya adiktif yang tinggi serta mampu membangun mental mode yang pornografis secara permanen," katanya.
Ia menyebut peredaran materi pornografi termasuk melalui media massa sebagai serbuan badai pornografi yang menerjang siapa saja, tanpa pandang status sosial, tingkat pendidikan, jenis kelamin, dan usia. Serbuan badai pornografi antara lain tersalur melalui media cetak, televisi, internet, film layar lebar, VCD, dan telepon seluler.
Data dari American Demographic Magazine, katanya, menyebutkan bahwa saat ini di internet tersedia tidak kurang dari 4,2 juta website porno yang 100 ribu di antaranya pornografi anak dan 89% di antaranya berisi kekerasan seksual remaja melalui chat room.
Sebuah survei Tahun 2007, katanya, media pornografi diakses siswa SD kelas IV, V, dan VI.
Ia menjelaskan, dari 996 sampel siswa tersebut, mereka mengakses pornografi dari games (21%), komik (17%), film atau televisi (15%), situs internet (13%), VCD dan DVD (11%), telepon seluler (10%), majalah (9%), koran dan novel masing-masing 2%. Ia menyebut lemahnya kebijakan negara telah menjadi salah satu sebab maraknya pornografi.
Tentang KPAI
Publikasi
Pengaduan
Webmail
Kontak Kami













