Bocah Disiksa Ayah Tiri selama Tiga Tahun
BEKASI--MICOM: Mario Evan, 6, terpaksa diungsikan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Bekasi lantaran kerap mendapat siksaan fisik dari orangtua.
Kebijakan itu diambil setelah informasi kekerasan terhadap bocah tersebut tercium Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sungguh malang nasib Evan. Penyiksaan dialaminya sejak berumur tiga tahun.
Nasional Advokasi SOS Children's Villages Indonesia Ilma Sovri Yanti Ilyas yang merupakan mitra KPAI menerangkan bahwa Evan kini trauma.
Kamis (8/12), SOS yang dibantu pihak PPA Polres setempat menjemput Evan dari rumahnya di Perumahan Griya Bagasasi, Blok E1 Nomor 27, RT 01/01, Desa Suka Rukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Evan kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna keperluan visum.
"Evan mengaku selama tiga tahun ini tidak merasakan kasih sayang. Kekerasan fisik selalu dialamatkan ke tubuhnya," ujar Ilma.
Hasil visum RS Polri tidak menyebutkan bekas luka baru di tubuh Evan. Namun luka memar di bagian kaki dan tangan masih terlihat. Kaki kiri Evan membengkak karena diinjak Ferdy alias Acong, 35, sang ayah. Lebam di bagian tangan didapat akibat dipukul menggunakan pipa paralon.
Evan juga menuturkan pada Senin (5/12) kedua tangannya diminta Ferdy dimasukan ke dalam air yang sebelumnya telah dialiri listrik.
"Alasan Ferdy sangat sepele yakni karena Evan nakal dan dituduh mencuri uang Rp20 ribu. Tetap saja tidak dibenarkan tindakan seperti ini dilakukan terhadap anak," jelas Ilma. (GG/OL-5)
sumber: media indonesia
Tentang KPAI
Publikasi
Pengaduan
Webmail
Kontak Kami













