Friday, 07 September 2007 DPR Loloskan 9 Calon Anggota KPAI 2007-2010
DPR menetapkan sembilan calon anggota Komisi Perlindungan Anak (KPAI) periode 2007-2010 berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi VIII DPR pada awal Juli 2007.
Informasi yang dihimpun dari Gedung DPR di Jakarta, Rabu (22/8), menyebutkan, sembilan nama yang ditetapkan DPR dari 18 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, yaitu Drs Hadi Supeno Msi dari unsur pemerintah, Hj Enny Rosyidah Bawadi (tokoh agama), Drs Abdul Ghofur Msi (tokoh masyarakat) dan Drs Ferry Devi Johanes (organisasi sosial) serta Ir Satryandayaningrum (organisasi kemasyarakatan).
Selain itu, Masnah Sari SH (organisasi profesi), Dra Magdalena Sitorus (unsur LSM), Dra Santi Diansari SH (dunia usaha) dan Dra Susilahati SH dari unsur kelompok masyarakat peduli anak.Ketua DPR Agung Laksono telah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berisi rekomendasi penetapan anggota KPAI melalui Keppres.
Merujuk surat Presiden No.B-04/Pres/VI/2007 tanggal 8 Juni 2007, perihal permohonan pertimbangan calon anggota KPAI masa jabatan 2007-2010, Agung Laksono menyebutkan bahwa berdasarkan Pasal 74 dan 75 Ayat (3) UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, DPR telah membahas calon anggota KPAI. DPR telah menetapkan sembilan nama calon anggota KPAI dan selanjutnya penetapan anggota KPAI dilakukan Presiden berdasarkan Keppres
Tentang KPAI
Publikasi
Pengaduan
Webmail
Kontak Kami













