Jumat Juli 30 , 2010
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Independen yang kedudukannya setingkat dengan Komisi Negara yang dibentuk berdasarkan amanat Keppres 77/2003 dan pasal 74 UU No. 23 Tahun 2002 dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Lembaga ini bersifat independen, tidak boleh dipengaruhi oleh siapa dan darimana serta kepentingan apapun, kecuali satu yaitu “ Demi Kepentingan Terbaik bagi Anak ” seperti diamanatkan oleh CRC (KHA) 1989.

KPAI-SWEDIA Lakukan Kerjasama Sistem Peradilan Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan Lokakarya Konsultatif tentang Peradilan Anak di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, selama 2 (dua) hari dari tanggal 28 hingga 29 Oktober 2009. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama dengan pemerintah kerajaan Swedia, melalui lembaga sosial “ The Raoul Wallenberg Institute of Human Rights and Humanitarian Law (RWI)”.

Kegiatan ini dibuka oleh Duta Besar Kerajaan Swedia untuk Indonesia Ms Ewa Polano, yang dalam sambutannya menekankan perlunya dua Negara mengembangkan kerjasama dalam bidang hak asasi manusia. “Dalam bidang sosial ekonomi sudah lama kerjasama dilakukan, juga tentang hak asasi manusia. Ke depan harus kita tingkatkankerjasama human rights, khususnya system peradilan anak. Kami bahagia bias terlibat dalam kerjasama dengan KPAI”kata Ewa Polano yang baru 2 bulan nenempati pos kedutaan besar di Jakarta.

Hadir dalam kegiatan ini para pakar hukum peradilan anak di antaranya Pakar Pemasyarakatan Internasional dari Kanada yang juga sebagai fasilitator dari Kanada Jeff Christian, Pakar dan pemerhati peradilan anak dari Universitas Indonesia Purnianti, mantan anggota Komnas HAM Mohammad Farid, Dirjen HAM Dephukham Profesor Harkristuti Harkrisnowo, serta unsure-sur pilar peradilan anak lainnya.

Inisiator kegiatan Magdalena Sitorus dari KPAI mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan delegasi RI ke Swedia beberapa waktu lalu, di mana dua Negara memiliki komitmen untuk membangun system peradilan anak yang lebih baik. Dari para peserta diharapkan sumbangan Rekomendasi untuk peran KPAI ke depan.”Jadi ini kegiatan awal sekali”tutur Magdalena.

Ketua RWI Josh Ounsted menambahkan Lokakarya ini diadakan dengan didasari kebutuhan akan konsultasi pakar untuk membangun kerjasama dalam mewujudkan peradilan anak sebagai prasyarat perencanaan program yang efektif. Untuk itu kapasitas para pihak yang terlibat dalam hal ini KPAI harus terus menerus ditingkatkan. “RWI akan terus membantu KPAI mewujudkan system peradilan anak yang lebih baik di Indonesia”tandas Josh.

Sementara itu Ketua KPAI Hadi Supeno dalam sambutan pengantarnya mengatakan, bahwaisu peradilan anak di Indonesia merupakan persoalan yang serius untuk dibenahi. KPAI menurutnya sangat prihatin karena dalam setahun jumlah anak yang berkonflik dengan hukum mencapai 6000 orang, dan 5587 orang di antaranya berada di dalam Lapas Anak.

Menurutnya, banyaknya jumlah anak yang berkonflik dengan hukum bukan karena anak-anak Indonesia itu jahat, tetapi karena ada system peradilan yang tidak memihak anak. Ia menyebut beberapa factor yakni, mindset masyarakat yang belum berperspektif anak, rendahnya sensitifitas aparat hukum khususnya polisi dan jaksa, serta berlakunya undang-undang pengadilan anak yang mengkriminalisasi anak.i

“Sudah sangat mendesak, UU Pengadilan anak diganti dengan undang-undang system peradilan anak yang berperspektif anak, ramah anak, dan beradab. UU yang ada bukan mendorong tumbuh kembang anak, tetapi mematikan masa depan anak”seru Hadi Supeno.

Oleh sebab itu, ia sangat gembira dan berterima kasih kepada Kerajaan Swedia yang bersedia memfasilitasi kegiatan ini, sebagai bagian dari langkah panjang untuk membangun system peradilan anak di Indonesia yang manusiasi. ***

 

 

Add comment


Security code
Refresh

KPAI Dalam Berita

ImageBerita KPAI

Berita seputar Kegiatan dan Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mengatasi permasalahan Anak di Indonesia. Selengkapnya

Kumpulan Artikel PA

ImagePerlindungan Anak

Segmen ini merupakan Kumpulan Artikel Perlindungan Anak yang meliputi Hak, Kekerasan, pornografi, perdagangan Anak dll. Selengkapnya

Press Release KPAI

ImagePress Release

Kumpulan Press Release Kegiatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif. Selengkapnya