Jumat Juli 30 , 2010
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Independen yang kedudukannya setingkat dengan Komisi Negara yang dibentuk berdasarkan amanat Keppres 77/2003 dan pasal 74 UU No. 23 Tahun 2002 dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Lembaga ini bersifat independen, tidak boleh dipengaruhi oleh siapa dan darimana serta kepentingan apapun, kecuali satu yaitu “ Demi Kepentingan Terbaik bagi Anak ” seperti diamanatkan oleh CRC (KHA) 1989.

Posko KPAI Ditutup

12.000 siswa dikunjungi, 500 guru SD dilatih Trauma Healing. Psoko Bencana Alam Sumatera Barat yang beroperasi sejak tanggal 6 Oktober 2009 ditutup pekan ini oleh Ketua Posko yang juga Sekretaris KPAI Santi D Sarino dalam sebuah upacara sederhana di Padang Minggu malam.

“Walaupun Posko ditutup bukan berarti kegiatan KPAI dalam ikut menanggulangi  bencana telah selesai. Serangkaian kegiatan masih akan terus dilakukan”kata Santi saat beramah tamah dengan semua pihak yang telah membantu beroperasinya Posko KPAI seperti jajaran Polda Sumbar, Sekolah Polisi Negara,  keluarga besar kampus Akademi Ilmu Manajemen Padang, serta para relawan.

Selama berlangsungnya penanganan bencana Sumbar, Posko KPAI memberikan berbagai bantuan, baik berupa logistik orang dewasa, keperluan dasar anak-anak, maupun bimbingan psikologis  atau trauma healing.

Tim trauma healing yang melibatkan para psikolog dan tenaga relawan lokal berhasil mengunjungi dan menyapa sekitar  12.000 siswa dengan berbagai kegiatan seperti bermain, bernyanyi dan menari, mengajak anak-anak gembira untuk melupakan kesedihan akibat bencana, sembari membangun harapan yang lebih baik di masa depan.

Ketua KPAI Hadi Supeno yang beberapa kali hadir ke lapangan meninjau lokasi bencana mengatakan bahwa kegiatan relawan hanyalah upaya KPAI melakukan kegiatan, sebab peran KPAI yang sesungguhnya bukan pelayanan langsung, tetapi lebih pada kegiatan pemantauan, evaluasi dan pengawasan.

“Peran tersebut telah kami jalankan dengan memberikan berbagai masukkan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam konteks ini, yang paling menonjol adalah belum dijadikannya perspektif perlindungan anak dalam penanggulangan bencana. Data tentang berapa jumlah anak korban bencana sampai sekarang tidak didapatkan”ujarnya.

Berkaitan dengan berakhirnya Posko KPAI, Hadi Supeno menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu berlangsungnya  kegiatan Posko  KPAI dengan memberikan bantuan berupa uang, barang, lokasi kegiatan, tenaga, pikiran, dan berbagai macam bantuan lainnya.

Sebagai salah satu bentuk penghargaan, para relawan diundang untuk menghadiri kegiatan Kemitraan di Hotel USSU Cisaua, untuk merefleksikan kegiatan kebencanaan yang telah dilakukan. Forum kemitraan yang dibuka oleh Ketua KPAI Hadi Supeno,   di antaranya menggagas system perlindungan anak dalam situasi darurat. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 11 sampai 12 November 2009. (Tim/Red).

Add comment


Security code
Refresh

KPAI Dalam Berita

ImageBerita KPAI

Berita seputar Kegiatan dan Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mengatasi permasalahan Anak di Indonesia. Selengkapnya

Kumpulan Artikel PA

ImagePerlindungan Anak

Segmen ini merupakan Kumpulan Artikel Perlindungan Anak yang meliputi Hak, Kekerasan, pornografi, perdagangan Anak dll. Selengkapnya

Press Release KPAI

ImagePress Release

Kumpulan Press Release Kegiatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif. Selengkapnya