Kembalikan Hak Dasar Anak
Jakarta – Pekan lalu, terbongkar kasus 53 anak berumur 10–17 tahun yang dijadikan buruh di sebuah pabrik teh di Cirebon. Kasus ini kembali memperpanjang deretan fakta memilukan mengenai pelanggaran hak anak di Indonesia. “Ironisnya, anak-anak yang seharusnya masih menimba ilmu di bangku sekolah menjadi buruh karena dorongan orang tua. Kemiskian membuat orang tua mengizinkan anak menggerakkan roda ekonomi keluarga,” kata Wakil Ketua I KPAI Masnah Sari yang berhasil membongkar kasus ini.
Eksploitasi anak di pabrik teh tersebut sudah berulang. Polisi pernah mengungkap kasus yang sama, namun orang tua justru membela pabrik dan meminta anaknya dipekerjakan kembali. Kasus pekerja anak tidak cuma pabrik teh. Begitu banyak pabrik yang dengan senang hati mempekerjakan anak. “Saya sedang menginvestigasi satu pabrik rokok yang mempekerjakan anak,” terang Masnah.Anak dijadikan sebagai pekerja bukan tanpa sebab. Faktornya, kata Masnah, anak bisa dibayar sangat murah, tidak banyak tuntutan dan memiliki ketelitian serta semangat kerja tinggi. Berdasarkan data, anak bekerja berusia 10–14 tahun sebanyak 1.176.886 anak, sedangkan anak bekerja usia 15–17 tahun mencapai 3.024.566 anak. Jumlah terbanyak bekerja di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, dan jalanan. Kasus anak jalanan merupakan eksploitasi paling menjadi tren. Hal tersebut dilakukan dengan menjadikan anak sebagai pengamen, pengemis, bahkan pelaku kriminal dan pekerjaan keras lainnya. Berdasarkan survei Kementerian Sosial tahun 2007 di 12 kota, jumlah anak jalanan 80.000–100.000 anak, tetapi saat musim tertentu bisa mencapai 150.000 anak, sedangkan saat ini, jumlah anak jalanan yang dilansir lebih dari 200.000 anak di seluruh Indonesia.Anak masuk ke jalanan juga karena faktor eksploitasi orang tua. Ketidakberdayaan ekonomi orang tua ditimpakan pada anak. Disamping itu, karena kemiskinan tidak jarang membuat anak kabur dari rumah dan hidup di jalanan atau orang tua yang dengan sengaja menelantarkan anak. Padahal, sangat kerap terjadi anak bekerja mendapat perlakuan kekerasan ataupun pelecehan seksual. Kasus anak jalanan bernama Ardiyansah yang menjadi korban mutilasi baru–baru ini menunjukkan keteraniayaan anak.
Paradoks FaktaKetua KPAI Hadi Suseno mengatakan, meningkatnya jumlah anak jalanan ini menggambarkan adanya paradoks antara fakta kemiskinan dan data ekonomi makro. “Ekonomi makro selalu dikatakan membaik, tetapi faktanya jumlah anak jalanan meningkat. Apakah fakta itu berkorelasi di akar rumput?” tegas Hadi. Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Makmur Sunusi mengatakan, untuk mengukur kemiskinan, sangat mudah. “Lihat saja jumlah anak jalanan. Kalau meningkat, berarti kemiskinan juga naik,” tandasnya. Eksploitasi anak jelas tidak bisa dibiarkan. Hak–hak dasar anak untuk mengecap pendidikan, mendiami rumah yang nyaman, tumbuh dan berkembang sewajarnya sebagai seorang anak harus diberikan. Menurut Hadi, dalam perspektif pemenuhan dan perlindungan hak anak berbasis pendekatan HAM, seharusnya orang tua, masyarakat, dan negara bisa mewujudkan lingkungan yang nyaman bagi anak. Namun realitanya, ketiga pihak ini menjadi pelaku eksploitasi terhadap anak melalui kekuasaan yang melekat pada mereka.
Masyarakat cenderung tidak bertanggung jawab karena ketidakpedulian terhadap anak jalanan. Negara turut mengeksploitasi karena membiarkan anak jalanan menjalani kehidupan yang tidak layak. Padahal, negara sudah meratifikasi Konvensi Hak-hak Anak.“Pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap begitu banyaknya kasus pelanggaran hak anak,” tegas Masnah.
Anak tidak bisa dibiarkan terus bekerja untuk menanggung kehidupan ekonomi keluarga. KPAI mendesak pemerintah memberdayakan orang tua, dengan begitu anak bisa mendapatkan haknya. Sebab, orang tua bertanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.Pemerintah bisa memberdayakan orang tua dengan kewirausahaan. Namun, pemerintah jangan setengah-setengah dalam memberikan pembiayaan dan pelatihan.
Anak tidak bisa dibiarkan terus bekerja untuk menanggung kehidupan ekonomi keluarga. KPAI mendesak pemerintah memberdayakan orang tua, dengan begitu anak bisa mendapatkan haknya. Sebab, orang tua bertanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.Pemerintah bisa memberdayakan orang tua dengan kewirausahaan. Namun, pemerintah jangan setengah-setengah dalam memberikan pembiayaan dan pelatihan.
Apakah konsep itu akan jalan? Hal itu sangat tergantung pada negara untuk memberikan anggaran yang cukup. Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mestinya bisa jadi tumpuan memberdayakan keluarga ekonomi paling bawah malah salah sasaran. Saat ini, memang dibutuhkan pemerintahan yang berperspektif anak. (naomi siagian)
sumber : sinar harapan
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Tentang KPAI
Publikasi
Download





