Kamis September 09 , 2010
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Independen yang kedudukannya setingkat dengan Komisi Negara yang dibentuk berdasarkan amanat Keppres 77/2003 dan pasal 74 UU No. 23 Tahun 2002 dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Lembaga ini bersifat independen, tidak boleh dipengaruhi oleh siapa dan darimana serta kepentingan apapun, kecuali satu yaitu “ Demi Kepentingan Terbaik bagi Anak ” seperti diamanatkan oleh CRC (KHA) 1989.

KPAI MENGECAM RENCANA OPERASI DUBUR ANAK JALANAN

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai Lembaga Negara Independen, menanggapi beredarnya berita bahwa aparat kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya dan Depsos sebagaimana termuat dalam berbagai media massa, akan melakukan operasi dubur anak jalanan (a.l. Kompas.Com , Rabu 20 Januari 2010., Berita Radio El-Shinta Selasa  20 Januari 2010),menyampaikan sikap sebagai berikut.

 1.    Apabila benar akan dilakukan operasi dubur terhadap anak-anak jalanan, maka tindakan tersebut sebagai  tindakan yang mengkriminalisasi anak, karena menjadikan anak-anak sebagai target. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran privacy, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, serta berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan dan diskriminasi.

2.     Oleh karena itu, KPAI mengecam dan melarang atas rencana operasi tersebut. Kegiatan ini tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi malahan akan membuat anak jalanan dalam ketakutan dan trauma, serta mempermalukan anak di depan publik. Dalam jangka panjang akan muncul stigmasi bahwa anak jalanan identik dengan korban sodomi dan pelecehan seksual lainnya.

3.     Langkah paling tepat yang harus dilakukan parat keamanan dan instansi terkait untuk merespon kasus-kasus kekerasan terhadap anak jalanan adalah dengan meningkatkan lingkungan kota yang aman bagi anak,  serta mengawasi orang-orang dewasa yang dicurigai mengeksploitasi anak.

4.     Kepada Pimpinan Polri dan Menteri Sosial, agar menegur staf/anak buah yang berencana melakukan kegiatan operasi dubur tersebut. Kepada masyarakat luas diminta agar lebih meningkatkan kepedulian atas lingkungan sekitar termasuk kepedulian untuk melindungi anak-anak jalanan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

Add comment


Security code
Refresh

KPAI Dalam Berita

ImageBerita KPAI

Berita seputar Kegiatan dan Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mengatasi permasalahan Anak di Indonesia. Selengkapnya

Kumpulan Artikel PA

ImagePerlindungan Anak

Segmen ini merupakan Kumpulan Artikel Perlindungan Anak yang meliputi Hak, Kekerasan, pornografi, perdagangan Anak dll. Selengkapnya

Press Release KPAI

ImagePress Release

Kumpulan Press Release Kegiatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif. Selengkapnya