KPAI Kecam Kekerasan terhadap Anak dalam Kasus Tanjungpriok
Jakarta.- Menyikapi terjadinya kerusuhan di lokasi Makam Mbah Priok, Tanjungpriok beberapa waktu lalu, KPAI menyatakan prihatin dan protes keras atas perlakuan Satpol PP terhadap anak-anak dalam kerusuhan tersebut.
Berdasarkan hasil fact finding yang dilakukan KPAI, dalam kasus kerusuhan tersebut, telah terjadi dugaan pelanggaran HAM (anak) yang serius saat terjadi penyerbuan Satpol PP di lokasi Makam Mbah Priok, dengan membiarkan anak-anak berada di lokasi kejadian. Tidak ada upaya dari pihak Satpol PP untuk mengevakuasi terlebih dahulu anak-anak ke tempat yang lebih aman.
Sesuai siaran pers (16/4) yang dikirimkan pula ke media massa, Ketua KPAI, Hadi Supeno meminta kepada Gubernur DKI Jakarta agar memberikan jaminan kepastian pengobatan terhadap anak-anak yang terluka. “Gubernur juga harus memberikan jaminan akses informasi kondisi korban terhadap masyarakat dan media massa” tambah dia. Dalam siaran pers tersebut, KPAI juga meminta Gubernur DKI memberikan jaminan kelangsungan pendidikan bagi anak yang menjadi korban dalam kerusuhan itu. (mhb/KPAI).
Tentang KPAI
Publikasi
Pengaduan
Webmail
Kontak Kami













Comments
semoga semua ini ada pembelajarannya untuk kita semua ..
RSS feed for comments to this post