PENANGANAN BENCANA MERAPI

Publikasi - Press Release

AddthisAddthis

Siaran Pers

KPAI TENTANG PENANGANAN BENCANA MERAPI

 

CSR UNTUK PENANGANAN BENCANA, ANAK TIDAK LAYAK LEBIH DUA MINGGU DI TENDA-TENDA DARURAT, PEMERINTAH HARUS LAKUKAN EVAKUASI PAKSA

 

            Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,  setelah melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penanganan bencana alam letusan gunung Merapi dan tsunami Mentawai menyampaikan pandangan dan Rekomendasi sebagai berikut :

 

1.     Bahwa ada sekitar 50.000 anak yang menjadi pengungsi yang tersebar di berbagai tempat, baik di Manokwari, kepulauan Mentawai, Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Klaten, dan kabupaten Boyolali.  Sebagian mereka mengungsi ikut orang tuanya menempati bangunan-bangunan fasilitas umum, perkantoran, dan ada di tenda-tenda darurat.  Khusus untuk bencana Merapi, mengingat ketidakpastian sampai kapan masa pengungsian akan berlangsung, maka Pemerintah Daerah perlu memikirkan memperbanyak tempat-tempat pengungsian di rumah-rumah penduduk dan bangunan-bangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial.  Dengan alasan kesehatan, anak-anak tidak layak berada di dalam tenda-tenda darurat lebih dari dua minggu. Oleh sebab itu KPAI merekomendasikan agar tenda-tenda darurat hanya digunakan untuk orang dewasa, sedangkan anak-anak dipindahkan ke bangunan-bangunan yang permanen.

Bila perlu hotel-hotel/penginapan  sekali ini memberikan simpati dan empatinya dengan menyediakan kamar-kamar yang ada untuk menampung anak-anak dari kawasan bencana.

 

2.     Bahwa mengingat eskalasi dan derajat bencana yang luar biasa utamanya bencana banjir di Wasior, bencana tsunami di Mentawai, dan bencana letusan Merapi, maka Pemerintah perlu memerintahkan kepada semua perusahaan Negara, swasta dan daerah, agar seluruh sisa dana corporate social responsibility (CSR) tahun 2010,  bisa dialihkan untuk penanganan bencana. Saat ini, tidak ada satu pun persoalan bangsa yang lebih mendesak kecuali penanganan bencana.  Kelambatan bahkan ketidaktepatan penanganan bencana, akan bisa mendegradasi nilai-nilai kemanusiaan apakah karena faktor kelaparan, menurunnya tingkat kesehatan, kehilangan papan dan pekerjaan, serta aspek psikososial yang ditimbulkan.

 

Untuk itu, Pemerintah Pusat perlu memiliki komitmen untuk segera mengeluarkan dana dengan jumlah  tak terbatas bagi penanggulangan bencana alam ini melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sehingga penderitaan para korban langsung yang mengalami luka parah, anak-anak dan anggota keluarga yang ditinggal mati karena bencana, serta para pengungsi bisa diringankan.

 

3.      Khusus bencana Merapi, Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera mereview prosedur tetap (standard  operating procedure ) dan secara tegas mengimplementasikannya, yakni ketentuan evakuasi paksa pada status AWAS di daerah  ancaman bencana, sehingga korban jiwa bisa dihindarkan. Jatuhnya korban jiwa pada letusan Merapi tanggal 26 Oktober 2010 adalah akibat tidak tegasnya Pemerintah dalam mengevakuasi paksa warga di lereng Merapi.

4.     Kepada masyarakat yang akan memberikan bantuan ke daerah bencana Merapi hendaknya tidak terfokus pada Posko Utama di Pakem, Sleman saja, tetapi juga ke Posko-Posko di Kabupaten Magelang, Klaten, dan Boyolali. Akan lebih baik bila ada satu pintu penerimaan bantuan di masing-masing Pemda Kabupaten agar distribusi bantuan bisa dilakukan lebih baik, tanpa menimbulkan kecemburuan di antara para pengungsi sendiri. 

Dari berbagai jenis bantaun yang masih sangat dibuthkan untuk keperluan anak antara lain:

a.     Pakaian hangat untuk anak

b.     Masker (dengan ukuran anak-anak)

c.     Obat tetes mata

d.     Buku-buku dan alat-alat mainan anak

e.     Trauma healing untuk anak-anak

5.       KPAI akan terus berada di lapangan (area bencana) untuk melakukan pemantauan, pengawasan, dan berbagai upaya yang relevan sesuai dengan tugas pokok yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Jakarta, 5 November 2010

Ketua KPAI

 

 

Hadi Supeno

 

 

 

 

Comments  

 
0 #1 PMII D.I.Y 2010-11-13 02:35
Kami menangani lebih dari 5000 korban bencana dan sebagian diantaranya anak-anak. dengan itu kami hendak mengajak KPAI bekerjasama dalam :
1. Trauma healing
2. Penanganan pendidikan anak korban bencana.
hubungi kami di :
081-727-5943
FB :
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh