Jumat Juli 30 , 2010
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Independen yang kedudukannya setingkat dengan Komisi Negara yang dibentuk berdasarkan amanat Keppres 77/2003 dan pasal 74 UU No. 23 Tahun 2002 dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Lembaga ini bersifat independen, tidak boleh dipengaruhi oleh siapa dan darimana serta kepentingan apapun, kecuali satu yaitu “ Demi Kepentingan Terbaik bagi Anak ” seperti diamanatkan oleh CRC (KHA) 1989.

KPAI mendesak Pemerintah tuntaskan isu susu tercemar

Jakarta, KPAI : Sudah sepekan ini merebak berita kontroversi mengenai susu formula dan makanan bayi yang diteliti oleh Peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diduga tercemar Enterobacter Sakazakii, di mana bakteri tersebut, bila dikonsumsi seorang bayi akan menyebabkan  kerusakan saraf usus, lambung, dan radang otak.Bila itu benar, maka peredaran susu formula yang sampelnya diteliti dapat membahayakan bayi, yang berarti menggangu tumbuh kembangnya bayi secara normal; yakni sehat, cerdas, ceria, dan terlindungi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi berita ini dengan seksama dan penuh keprihatinan. Pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2008 KPAI telah mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar masyarakat tidak resah. Kepada semua pihak diminta untuk tidak saling menyalahkan, yang terpenting bagaimana mencari solusi terbaik untuk kepe

 

Menyikapi semakin tidak jelasnya penanganan terhadap kasus ini, KPAI kembali menyampaikan sikapnya sebagai berikut:

Pertama; Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan dan BPOM segera melakukan tindakan konkret, mencari kebenaran hasil penelitian IPB soal dugaan susu formula yang tercemar Enterobacter Sakazakii. BPOM segera mengumumkan hasil penelitiannya, dan mengumumkan nama-nama merk susu yang tercemar serta perintah penarikan produk susu tersebut dari peredaran.

Kedua; kepada masyarakat diharapkan tetap tenang. Sambil menunggu hasil penelitian pemerintah, jika merasa ragu atas susu formula yang beredar di masyarakat bisa mencari alternatif pada susu sapi segar. Akan lebih baik lagi apabila Ibu-ibu yang memiliki bayi untuk memberikan susu eksklusif  pada bayi hingga berusia 2 tahun.

Ketiga; kepada para produsen susu agar meningkatkan lagi  kontrol kualitas terhadap produknya sesuai standar kesehatan yang memadai, yang memenuhi kebutuhan anak.

Keempat; selaku Lembaga Negara yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap perlindungan anak Indonesia KPAi akan segera memfasilitasi pertemuan antara pihak Peneliti dari IPB dengan BPOM dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untik melakukan klarifikasi secara cerdas dan solutif sehingga bisa mengakhiri kontroversi berita yang meresahkan masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan tidak merugikan semua pihak.

Kelima, mengimbau kepada semua pihakagar apapun jalan keluar yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

Salam!

Ketua KPAI,
Masnah Sari,SH

Add comment


Security code
Refresh

KPAI Dalam Berita

ImageBerita KPAI

Berita seputar Kegiatan dan Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mengatasi permasalahan Anak di Indonesia. Selengkapnya

Kumpulan Artikel PA

ImagePerlindungan Anak

Segmen ini merupakan Kumpulan Artikel Perlindungan Anak yang meliputi Hak, Kekerasan, pornografi, perdagangan Anak dll. Selengkapnya

Press Release KPAI

ImagePress Release

Kumpulan Press Release Kegiatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif. Selengkapnya