Press Relase
Syeh Puji
Syeh Puji
Sikap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap pembebasan Syeh Puji di Pengadilan Negeri Ungaran tanggal 13 Oktober 2009:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai lembaga Negara Independen sangat prihatin dan menyesalkan putusan Pengadilan Negeri Ungaran yang membebaskan Syeh Puji dari tuntutan hukum.
2. Putusan tersebut menunjukkan Majelis Hakim tidak peka, tidak memiliki perspektif perlindungan anak, dimana kepentingan terbaik bagi anak tidak diperjuangkan melalui perwujudan keadilan obyektif. Majelis hakim juga tidak mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Kasus Syeh Puji bukan hanya menyangkut nasib 1 orang anak tetapi juga 500.000 anak lainnya, atau 34,5% dari jumlah perkawinan di Indonesia (2.500.000 pertahun) (selengkapnya download disini)
Tentang KPAI
Publikasi
Pengaduan
Webmail
Kontak Kami











Comments
LEBIH PENTING DARI KISAH SYEH PUJI
4 ORANG ANAK YANG MASIH KECIL DITELANTARKAN / DITINGGAL BEGITU SAJA OLEH ORANG TUANYA
Dengan Hormat
Dalam 2 hari ini ada kisah tragis terhadap anak2 yang terjadi di Depok.
ada 4 (empat) orang anak usia 8 bulan s.d. 5 tahun ditinggalkan begitu saja oleh orang tuanya di Depok.
saat ini mereka telah diamankan oleh Pemkot Depok oleh Kabid Sosial Pemkot Depok.
saya minta dan berharap KPAI dapat SEGERA mengambil alih kasus ini agar tidak terjadi pengulangan hal serupa dan ini merupakan preseden buruk bagi orang tua yang tidak bertanggung jawab.
demikian terima kasih.
salam
Fatur Rozhi
RSS feed for comments to this post