Anak-Anak Indonesia Masih Menjadi Obyek Kekerasan Orang Dewasa
Hari Anak Internasional 20 November 2009. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rangka memperingati 20 Tahun ditandatanganinya Konvensi Hak-hak Anak (Convention on the Rights of the Child), tanggal 20 November, yang kemudian ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai “Hari Anak Internasional”, menyampaikan hasil refleksi institusi sebagai berikut :
KPAI mengapresiasi kemauan baik Negara/Pemerintah Indonesia yang dari tahun ke tahun terus menunjukkan komitmennya untuk memenuhi hak-hak anak seperti ditunjukkan dengan ditetapkannya ketentuan 20 % anggaran APBN untuk bidang pendidikan, kenaikan anggaran kesehatan, serta dimasukkannya fungsi-fungsi perlindungan anak dalam nomenklatur baru nama Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Perubahan nomen klatur ini diharapkan akan diikuti dengan penguatan kelembagaan, perluasan peran dan wewenang, serta tentu saja penambahan anggaran untuk implementasi penyelenggaraan perlindungan anak yang memadai (selengkapnya Download disini)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Tentang KPAI
Publikasi
Download


