Kpai Minta Pemerintah Patuhi Keputusan Mahkamah Agung
Tim Redaksi
Nov 26
|17:17 PM
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selaku Komisi Negara Independen yang diberi mandat untuk meningkatkan efektifitas perlindungan anak merasa lega dan menyambut gembira atas keputusan Mahkamah Agung yang meolak kasasi Pemerintah dalam perkara gugatan pelaksanaan ujian nasional, dengan perintah untuk meniadakan ujian nasional bagi sekolah-sekolah di Indonesia.
Untuk itu KPAI meminta agar pemerintah mematuhi keputusan MA tersebut, dengan tidak lagi menyelenggarakan ujian nasional pada tahun ajaran 2010 dan tahun-tahun berikutnya, sampai pemerintah memenuhi kewajibannya, yakni menyediakan standar pendidikan lainnya secara memadai.. Selengkapnya Kelik Disini
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Tentang KPAI
Publikasi
Download


