Jumat Juli 30 , 2010
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Independen yang kedudukannya setingkat dengan Komisi Negara yang dibentuk berdasarkan amanat Keppres 77/2003 dan pasal 74 UU No. 23 Tahun 2002 dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Lembaga ini bersifat independen, tidak boleh dipengaruhi oleh siapa dan darimana serta kepentingan apapun, kecuali satu yaitu “ Demi Kepentingan Terbaik bagi Anak ” seperti diamanatkan oleh CRC (KHA) 1989.

Hari Penanggulangan HIV/AIDS Internasional 1 Desember 2009

Pemerintah Tidak Serius Tanggulangi Aids/Hiv

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rangka memperingati  Hari Penanggulangan HIV/AIDS Internasional, 1 Desember  2009, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam karena  jumlah penyandang  virus mematikan HIV/AIDS di Indonesia jumlahnya semakin banyak,  yakni mencapai 18.000 orang sebagaimana tergambar dalam Kongres HIV/AIDS se Dunia di Denpasar beberapa waktu lalu.

KPAI menilai, pemerintah masih kurang serius melaksanakan langkah-langkah konret penanggulangan virus HIV/AIDS. Hal ini  bisa dilihat, bila dibandingkan dengan Negara-negara lain, seperti Thailand, Vietnam, dan  Filipina, dalam 3 tahun terakhir mengalami penurunan angka penderita, Indonesia justeru terus bertambah, baik jumlah orang penderita maupun wilayah  lokasi penderita. Selengkapnya Download disini

 

Add comment


Security code
Refresh

KPAI Dalam Berita

ImageBerita KPAI

Berita seputar Kegiatan dan Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mengatasi permasalahan Anak di Indonesia. Selengkapnya

Kumpulan Artikel PA

ImagePerlindungan Anak

Segmen ini merupakan Kumpulan Artikel Perlindungan Anak yang meliputi Hak, Kekerasan, pornografi, perdagangan Anak dll. Selengkapnya

Press Release KPAI

ImagePress Release

Kumpulan Press Release Kegiatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif. Selengkapnya