Wawancara

Kadisdik DKI Taufik: Percaya Diri Siswa Salah Satu Faktor Sukses UN

Jakarta - Bulan depan, siswa-siswi SMP, SMA, SMK dan yang sederajat akan mengikuti Ujian  Nasional (UN). Agar sukses mengerjakan UN, penting untuk membangun percaya diri  murid. Dengan begitu, mereka tidak akan mudah tergoda iming-iming bocoran soal yang
menyesatkan.

"Kami ingin mengajak peran serta masyarakat, dan peran serta keluarga untuk  membangun percaya diri anak. Menjelang ujian, mental mereka biasanya fluktuatif  sehingga kadang merasa gamang. Karena itu pendampingan keluarga sangat diutamakan," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto.

Berikut ini wawancara detikcom dengan alumnus Universitas Negeri Jakarta yang  pernah pula menjadi Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI ini, Kamis (10/3/2011):

UN tinggal sebulan lagi. Bagaimana persiapannya di DKI?


Sebulan ini berjalan terus persiapannya. Karena ini rutin yang berjalan setiap  tahun, maka ini merupakan bagian dari annual program. Meski rutin, tapi sudah  disiapkan sejak jauh hari. Sudah sosialisasi ke sekolah dan rayon-rayon, termasuk  penunjukkan panitia yang berpengalaman.

Meski ini rutin, tapi tidak ingin terjebak rutinitas semata. Kami tetap ingin  mempersiapkan dan mengerjakan ini dengan cermat, teliti, sehingga bisa  menyelenggarakan UN yang lancar, jujur, tertib dan bertanggung jawab. Kami ingin  hasilnya lebih baik.

   

Eksploitasi Anak Sudah Jadi Budaya

Wawancara

Hadi Supeno, Ketua KPAIHadi Supeno, Ketua KPAIANAK-ANAK kian menjadi sosok yang terancam oleh orang dewasa, teman sebaya, dan kejahatan lain. Mereka ada yang diperdagangkan, diperkosa, disiksa, dan diperlakukan secara tidak adil. Pendek kata, anak-anak butuh perlindungan. Bagaimana memecahkan persoalan pelik ini? Berikut perbincangan dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Drs Hadi Supeno MSi di Jakarta belum lama ini.

   

Santi Diansari Sarino: Pemukulan adalah Pelanggaran, Bukan Sanksi

Kita mengajak Anda bersama-sama bercengkrama dengan Santi Diansari Sarino, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Santi Diansari Sarino mengatakan anak itu bukan satu oknum atau barang yang bisa disewenang-wenangkan. Anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun termasuk anak yang berada di dalam kandungan. Dia punya hak hidup, tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya. Karena itu dia mengimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Kalau anak melakukan kesalahan, sebagai orangtua kita wajib menegur. Ada sanksi, tapi bukan dengan pemukulan, bukan juga dengan kata-kata kasar karena itu juga termasuk dalam kategori penganiayaan terhadap anak.