Santi Diansari Sarino: Pemukulan adalah Pelanggaran, Bukan Sanksi
Agus 10
|00:00 AM
LAST_UPDATED2
Kita mengajak Anda bersama-sama bercengkrama dengan Santi Diansari Sarino, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Santi Diansari Sarino mengatakan anak itu bukan satu oknum atau barang yang bisa disewenang-wenangkan. Anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun termasuk anak yang berada di dalam kandungan. Dia punya hak hidup, tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya. Karena itu dia mengimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Kalau anak melakukan kesalahan, sebagai orangtua kita wajib menegur. Ada sanksi, tapi bukan dengan pemukulan, bukan juga dengan kata-kata kasar karena itu juga termasuk dalam kategori penganiayaan terhadap anak. Selanjutnya...
Tentang KPAI
Publikasi
Download





