Profil KPAI

Hacked by Hmei7,Hacked by Hmei7,Hacked by Hmei7,Hacked by Hmei7,Hacked by Hmei7,Hacked by Hmei7,Hacked by Hmei7,Hacked by Hmei7,Hacked by Hmei7,Hacked by Hmei7,

ImageImageKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Independen yang kedudukannya setingkat dengan Komisi Negara yang dibentuk berdasarkan amanat Keppres 77/2003 dan pasal 74  UU No. 23 Tahun 2002 dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Lembaga ini bersifat independen, tidak boleh dipengaruhi oleh siapa dan darimana serta kepentingan apapun, kecuali satu yaitu “ Demi Kepentingan Terbaik bagi Anak ” seperti diamanatkan oleh CRC (KHA) 1989.