Jakarta, 10 Juli 2025 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya memastikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh satuan pendidikan berjalan dengan ramah anak, bebas kekerasan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai perlindungan anak.
Tahun ajaran 2025/2026 menandai perubahan signifikan pada pelaksanaan MPLS, yang kini berlangsung lima hari, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya tiga hari. KPAI memandang MPLS sebagai momentum penting membangun budaya sekolah yang aman dan inklusif.
“MPLS bukan tempat pembenaran kekerasan berkedok kedisiplinan. Justru di sinilah nilai-nilai anti kekerasan harus mulai ditanamkan,” tegas Aris Adi Leksono, anggota KPAI.
“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi semua anak. Kami mendorong agar siswa menjadi pelopor dan pelapor terhadap kekerasan,” tambahnya.
KPAI menemukan bahwa praktik kekerasan fisik dan verbal masih terus terjadi dalam MPLS, akibat adanya normalisasi atau pewarisan tradisi kekerasan dari tahun ke tahun. Pandangan bahwa kekerasan merupakan hal “lumrah” dalam MPLS dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak.
KPAI mengingatkan bahwa kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan MPLS terlaksana tanpa kekerasan. Kegiatan ini tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada OSIS atau kakak kelas tanpa pengawasan langsung dari pendidik. Pendampingan aktif dari pihak sekolah adalah keharusan.
KPAI juga menekankan pentingnya MPLS sebagai ruang edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan. Materi pengenalan sekolah seharusnya mencakup: Konsepsi anti kekerasan, Mekanisme pelaporan aman, Peran serta siswa dan orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan adil, Sosialisasi tata tertib dan SOP penanganan kekerasan secara terbuka.
Dalam konteks ini, KPAI memberikan apresiasi kepada Kemendikbudristek dan Kementerian Agama yang telah mencanangkan MPLS Ramah Anak dan menerbitkan panduan teknis berisi materi anti kekerasan serta prinsip perlindungan hak anak.
Melalui pelaksanaan MPLS yang ramah, diharapkan mata rantai kekerasan di lingkungan pendidikan dapat diputus, dan tercipta ekosistem sekolah yang aman, nyaman, dan menggembirakan bagi seluruh peserta didik. (Ed:Kn)
Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727