Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    KPAI bersama Lintas Sektor Siapkan Surat Edaran Bersama dan Revisi Regulasi untuk Perkuat Perlindungan Anak dari Pengaruh Industri Rokok

    KPAI bersama Lintas Sektor Siapkan Surat Edaran Bersama dan Revisi Regulasi untuk Perkuat Perlindungan Anak dari Pengaruh Industri Rokok

    KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    Kolaborasi Jadi Kunci: KPAI Bangun Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Anak di Kabupaten Tegal

    Kolaborasi Jadi Kunci: KPAI Bangun Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Anak di Kabupaten Tegal

    KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    Kematian Anak Akibat Dugaan Eksploitasi Harus Diusut Tuntas: Negara Wajib Perkuat Perlindungan Anak

    KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

    KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    KPAI bersama Lintas Sektor Siapkan Surat Edaran Bersama dan Revisi Regulasi untuk Perkuat Perlindungan Anak dari Pengaruh Industri Rokok

    KPAI bersama Lintas Sektor Siapkan Surat Edaran Bersama dan Revisi Regulasi untuk Perkuat Perlindungan Anak dari Pengaruh Industri Rokok

    KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    Kolaborasi Jadi Kunci: KPAI Bangun Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Anak di Kabupaten Tegal

    Kolaborasi Jadi Kunci: KPAI Bangun Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Anak di Kabupaten Tegal

    KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    Kematian Anak Akibat Dugaan Eksploitasi Harus Diusut Tuntas: Negara Wajib Perkuat Perlindungan Anak

    KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

    KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

Ditayangkan oleh Humas KPAI
12 November 2025
di Publikasi, Berita KPAI, Siaran Pers
5 min read
0
KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Jakarta, 12 November 2025 — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa setiap bentuk tindakan yang melanggar batas interaksi dengan anak di ruang publik merupakan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak. Penegasan ini disampaikan menyusul kasus yang melibatkan pendakwah EY, yang menjadi perhatian publik setelah muncul video viral menunjukkan interaksi yang dianggap berlebihan terhadap anak-anak di atas panggung.

“Anak harus ditempatkan sebagai subjek yang memiliki martabat dan hak untuk dilindungi. Tidak ada pembenaran apa pun bagi tindakan yang melanggar batas, sekalipun dilakukan di ruang publik atau dalam konteks keagamaan. Tindakan yang menormalisasi perilaku tersebut adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak,” ujar Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah.

KPAI menilai tindakan tersebut menyerang harkat dan martabat anak sebagai individu yang memiliki hak asasi, serta melanggar sejumlah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bahwa ruang publik, termasuk ruang keagamaan, harus menjadi ruang yang aman dan ramah bagi anak.

“KPAI mendorong agar seluruh pihak, khususnya para tokoh agama dan publik figur, memahami batas interaksi dengan anak dan meneladankan perilaku yang menjunjung prinsip perlindungan anak. Dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial seharusnya menjadi ruang yang memperkuat martabat anak, bukan sebaliknya,” tambah Anggota KPAI, Dian Sasmita.

Konteks Kasus Viral yang Dilaporkan ke KPAI

Kasus yang melibatkan pendakwah EY mendapat sorotan luas setelah beredarnya potongan video yang menampilkan interaksi berlebihan dengan anak-anak perempuan di atas panggung, seperti mencium, memeluk, dan menggigit pipi (kokop). Dalam video tersebut juga terdengar beberapa ucapan yang dianggap tidak pantas seperti: “Mau dicium nggak? Kamu kok nolak? Tidak semua bisa lho.” “Dicium Gus, senang nggak?” Perilaku tersebut dilakukan berulang di depan publik dan disebarluaskan di media sosial, sehingga banyak audiens dewasa maupun anak yang terpapar contoh interaksi yang keliru.

Pandangan Beberapa Pihak terhadap Tindakan Penceramah

Sejumlah pihak telah menyampaikan pandangan mereka:

  • Pemerintah, melalui Wakil Menteri Agama, secara terbuka menyatakan bahwa tindakan mencium anak perempuan tersebut “tidak pantas” dilakukan oleh tokoh publik.
  • Lembaga Keagamaan, seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menilai perilaku tersebut “tidak mencerminkan akhlakul karimah” dan bertentangan dengan ajaran Islam, menegaskan tidak ada ruang bagi pelecehan atau penyalahgunaan otoritas dalam kegiatan dakwah.

Analisis Yuridis dan Landasan Hukum

KPAI menegaskan bahwa tindakan seperti yang dilakukan oleh EY telah melanggar berbagai ketentuan hukum dan prinsip hak anak di Indonesia, di antaranya:

  • Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945, Pasal 28B ayat (2):
    Negara mengakui hak anak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak:
    Pasal 4 menegaskan bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh, dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.
  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak:
    Tindakan ini berpotensi dijerat Pasal 76E, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan, memaksa, atau melakukan perbuatan cabul (indecent act) terhadap anak.
    KPAI juga mendorong agar penafsiran perbuatan cabul diperluas mencakup tindakan yang melanggar batas sosial dan hukum, tanpa mempertimbangkan klaim “niat baik” dari pelaku.
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS):
    Pasal 4 ayat (1) mengatur sembilan bentuk tindak pidana kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual fisik dan nonfisik.

Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak psikologis yang destruktif dan mempengaruhi kehidupan anak di masa depan, seperti menimbulkan kecemasan, menurunkan kepercayaan diri anak, hingga mempengaruhi tumbuh kembang anak. Situasi ini dapat merusak perkembangan mental dan fisik anak, bahkan dalam kondisi tertentu dapat meningkatkan kerentanan anak terhadap perilaku negatif di masa depan.

Respon dan Langkah KPAI

Sebagai lembaga negara independen yang mengawasi pelaksanaan perlindungan anak, KPAI telah mengambil langkah-langkah berikut:

  1. Melakukan telaah kasus dan mengidentifikasi potensi pelanggaran hak anak;
  2. Melaporkan kepada pihak berwenang atas indikasi pelanggaran hak anak;
  3. Berkoordinasi multipihak untuk memastikan anak-anak terdampak mendapatkan dukungan pemulihan dan perlindungan dari lembaga layanan;
  4. Menguatkan edukasi publik tentang:

    • Perlindungan anak dari segala bentuk kejahatan seksual serta dampaknya terhadap anak;
    • Edukasi kepada orang dewasa tentang batasan interaksi dengan anak seperti sentuhan aman / tidak aman.
    • Literasi digital tentang perlindungan data dan identitas anak.
  5. Mengimbau publik untuk tidak menormalisasi perilaku melanggar batas terhadap anak dan mengedepankan etika keselamatan anak dalam setiap interaksi;
  6. Mendorong Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan kepada para penceramah agar aktivitas dakwah menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Anak-anak berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, bebas dari pelecehan, intimidasi, dan eksploitasi dalam bentuk apa pun,” tutup Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah. (Ed:Kn)

Sebelumnya

KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

Berikutnya

Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

TERKAIT

Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

12 November 2025
15
Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

12 November 2025
27
KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

11 November 2025
33
Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

7 November 2025
20
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

12 November 2025
Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

12 November 2025
KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

12 November 2025
KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

11 November 2025
Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

7 November 2025

BERITA LAINNYA

Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas