Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    Eksploitasi Anak dalam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, KPAI Minta Penindakan dan Penguatan Tata Kelola Platform Digital

    Eksploitasi Anak dalam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, KPAI Minta Penindakan dan Penguatan Tata Kelola Platform Digital

    KPAI Gelar FGD Bahas Evaluasi Program Pancawaluya, Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Sinergi Perlindungan Anak

    KPAI Gelar FGD Bahas Evaluasi Program Pancawaluya, Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Sinergi Perlindungan Anak

    Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

    Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

    Dari Tarakan ke Nunukan: Potret Ancaman Perdagangan Anak di Wilayah Perbatasan

    Dari Tarakan ke Nunukan: Potret Ancaman Perdagangan Anak di Wilayah Perbatasan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    Eksploitasi Anak dalam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, KPAI Minta Penindakan dan Penguatan Tata Kelola Platform Digital

    Eksploitasi Anak dalam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, KPAI Minta Penindakan dan Penguatan Tata Kelola Platform Digital

    KPAI Gelar FGD Bahas Evaluasi Program Pancawaluya, Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Sinergi Perlindungan Anak

    KPAI Gelar FGD Bahas Evaluasi Program Pancawaluya, Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Sinergi Perlindungan Anak

    Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

    Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

    Dari Tarakan ke Nunukan: Potret Ancaman Perdagangan Anak di Wilayah Perbatasan

    Dari Tarakan ke Nunukan: Potret Ancaman Perdagangan Anak di Wilayah Perbatasan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI LAUNCHING “DAY CARE FOR ELECTION “

Ditayangkan oleh Humas KPAI
17 Januari 2014
di Artikel
12 min read
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Dalam rangka mewujudkan kampanye PEMILU yang ramah anak 2014, KPAI punya hajat besar, pada 16 Januari 2014 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan diskusi public dengan tema  “ Partisipasi Publik Dalam Mewujudkan Kampanye Ramah Anak “,  acara  yang bertujuan membangun kampanye yang mencerdaskan dan mendidik tersebut didukung oleh mitra KPAI; Al-Ma’mun Education Center (AMEC), KPU Pusat, IPPNU dan JPPR. Menariknya pada kesempatan itu sekaligus di launching  “ DAY CARE FOR ELECTION “

Mengawali acara diskusi ketua KPAI Badriyah Fayumi, menyampaikan atas kegelisahannya karena sering terjadi penyalahgunaan anak-anak untuk kepentingan partai politik dalam pemilu. Oleh karena mantan pengurus PP Fatayat NU itu, berharap forum diskusi itu, dapat membahas perbedaan pendidikan politik dan penyalahgunaan politik anak. “ Anak –anak kita berhak mendapatkan partispasi politik, tapi anak-anak kita juga  berhak mendapatkan perlindungan dari eksploitasi politik “ tegas Ketua KPAI. Sangat jelas bedanya antara memberi hak partsipasi politik  dengan penyalahgunaan politik anak, lanjut alumni UIN Jakarta ini mengingatkan. Anak – anak kita diharapkan mendapatkan hak partispasi politik yang proporsional, ujar Badriyah lebih lanjut. Menyinggung program Day Care For Election, pengasuh salah satu Majalah terkemuka di Indoneisa itu menuturkan bahwa, Posko Day Care For Election dimaksudkan untuk memenuhi hak-hak anak saat orang tuanya melaksanakan kampanye. Untuk sementera posko Day Care Election dibuka di KPAI dan Al-Ma’mun Education Center (AMEC) dan selanjutnya  diharapkan Partai Politik dapat  membuat Day Care For Election, tutur Badriyah penuh harap.

Menyambung yang disampaikan Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh Ketua Divisi Sosialisasi KPAI mengingatkan bahwa kampanye pemilihan umum  harus menjamin dua hal; Pertama mencerdaskan, karena kampanye merupakan salah satu sarana pendidikan politik bagi masyarakat termasuk bagi anak. Tontonan, atraksi politik, agitasi, umpatan, fitnah dan kampanye hitam harus dicegah dalam kampanye, tegas Doktor Syari’ah UIN ini. Ia menegaskan penyalahgunaan anak dalam pelaksanaan kampanye juga harus dicegah. Lebih lanjut Asrorun Ni’am Sholeh, yang juga Direktur Al Nahdlah Bording Schooll ini menguraikan 15 bentuk – bentuk penyalahgunaan anak dalam pemilu diantranya; melibatkan anak dalam sengketa hasil perhitungan suara, menampilkan anak sebagai bintang utama dalam suatau iklan politik, menampilkan anak diatas panggung kampanye parpol dalam bentuk hiburan, menggunakan anak untuk memasang atribut partai politik, membawa anak ke arena kampanye terbuka yang membahayakan anak dan lain-lain. Menurut alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  ini, untuk menciptakan kampanye ramah anak harus ada pengawasan pelaksanaan kampaye ramah anak yang mencakup beberapa aspek; aspek penyelenggraan, aspek jurkam, aspek caleg dan aspek konten. Semua aspek itu harus memenuhi kreteria kampanye ramah anak, ungkap cak Ni’am.  Terkait dengan Day Care For Eelection, Ni’am mengungkapkan bahwa program tersebut merupakan rintisan  penyelenggaraan perlindungan anak saat kampanye, yang awalnya digagas oleh Al Ma’mun Education Center. Sebagai wujud partisipasi masyarakat untuk menyelenggarakan kampaye pemilu yang mencerdaskan dan ramah anak, AMEC melakukan  rintisan membuka layanan penitipan anak untuk para peserta pemilu, baik pemilu legislative maupun pemilu presiden, urai Kadiv. Sosialisai KPAI yang Sekjen Majelis Alumni IPNU tersebut. KPAI memberi dukungan kuat atas partispasi dan inisiasi elemen masyarakat tersebut, lanjut Ni’am. Tujuan utama dari Day care for Election ini adalah; mendorong partisipasi masyarakat untuk mewujudkan kampanye yang ramah anak, menyediakan sarana prasarana untuk menjamin pemenuhan hak anak dan pada saat yang sama kegiatan kampanye tetap diajalankan secara baik, sebut Ni’am. Akhirnya, partisipasi  dalam pemilihan umum meningkat dan tercipta demokrasi  yang berkualitas dengan hasil yang baik bagi bangsa dan Negara tambahnya.

Sementara itu Komisi Penyiaran Indoneseia (KPAI) yang diwakili oleh Idy, mengingatkan walaupun KPAI semangat luar biasa untuk mendorong terciptanya kampanye ramah anak, akan tetapi kalau tidak didorong dan didukung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka hasilnya tidak akan maksimal. Oleh karena itu dukungan KPU mutlak diperlukan ujar Idy.  Menyikapi pernyataan KPAI dan KPI, ketua KPU Zurianto, secara tegas menyatakan menyambut baik gagasan KPAI dan mitranya untuk menciptkan kampanye ramah anak. Pemilu tidak hanya bicara demokrasi, akan tetapi juga penting membahas  isu kemanusiaan, dalam hal ini isu anak, tukas Zurianto. Pengaturan pemilu diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan tetapi, lanjut Zuri, dalam Undang – Undang Pemilu tidak mengatur isu anak dalam kampanye. Pemhaman pemilu sejak sepuluh tahun terakhir  adalah pesta demokrasi, karena pesta maka melibatkan semua orang tanpa kecuali termasuk anak ungkapnya. Kalau saat kampanye anak tidak diajak, siapa yang akan menjaga? tanya Zuri. Saat kampanye  melibatkan mobilisasi masa, maka disitulah celah untuk melibatkan anak, karena mengerahkan anak relative lebih mudah dan “ murah “  ujar Zuri argumentatif. 

Mantan Ketua KPU DKI itu kemudian mengajak, bagaimana meminimalisir resiko dan pelibatan anak dalam kampanye rapat umum. Menurutnya KPAI bersama Panwas bisa mengontrol  kampanye partai politik  untuk meminimalisir  pelibatan anak dalam kampanye. Akan tetapi sanksi apa yang harus diterapkan  kepada Perpol  yang tetap melibatkan anak? karena Undang – undang pemilu tidak mengatur pelarangan pelibatan anak dalam pemilu, walau peraturan KPU mengatur itu, urai Zuri. Merespon pernyataan Zuri terkait Sanksi dan regulasi yang dijadikan dasar terkait pelibatan anak dalam kampanye (politik), Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan bahwa hal itu diatur dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 87 dengan sanksi pidana maksimal lima (5) tahun atau  denda paling banyak seratus juta rupiah. Dalam kesempatan itu Ma’mun yang juga pimpinan AMEC mengungkapkan bahwa banyak orang tua ada masalah terhadap anaknya saat kampanye, kemudian mereka menitipkan anak-anak itu ke AMEC  karena  ditinggal kampanye, itulah yang mendorong gagasan untuk mendirikan Day Care For Election. Ia berharap denganadanya Day Care for Election ini anak-anak tidak dipolitisir karena akan berdampak secara psikologis. Jika anak terlibat kampanye, mereka akan berfikir bahwa partai yang benar dan baik adalah partai yang dipilih orang tuanya, dan apa yang disampaikan dalam kampanye semua diangap benar, ini akan berpanguruh tidak baik bagi anak,, tutur Ma’mun. Oleh karena itu niat kami,  urainya lebih lanjut,  melindungi anak-anak dari eksploitasi politik saat kampanye.

Langkah KPAI beserta mitra mendorong kampanye ramah anak dan launching Day Care For Election merupakan terobosan strategis agar anak tidak menjadi korban prilaku politik orang dewasa ditahun politik 2014, yang sudah terlanjur sering terjadi pada “pesta demokrasi” sebelumnya. Namun sangat disayangkan dari seluruh partai politik peserta pemilu 2014 yang diundang , hanya satu partai yang mengutus kadernya untuk hadir dalam acara itu, itupun sangat pasif dan tidak ada satu komentarpun dalam forum strategis itu. Kalau demikian halnya, bagaimana kita bisa berharap banyak kepada partai politik untuk mampu menciptakan kampanye ramah anak, apalagi berharap menjadi Partai Ramah anak,,.? Wallahu A’lam  ( WMK – KPAI ).

Sebelumnya

PGRI MENDORONG TINDAK LANJUT MoU DENGAN KPAI

Berikutnya

SEKOLAH RAMAH ANAK BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

TERKAIT

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

4 Juni 2025
21
KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

30 Mei 2025
8
KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

30 Mei 2025
4
KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

28 Mei 2025
35
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

4 Juni 2025
KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

30 Mei 2025
KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

30 Mei 2025
KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

28 Mei 2025
KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

28 Mei 2025

BERITA LAINNYA

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas