Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan terduga seorang korban lain kekerasan seksual yang terjadi di dalam Jakarta International School (JIS) Jakarta Selatan.
“KPAI menerima laporan resmi dugaan seorang korban lainnya,” kata Komisioner KPAI, Putu Elvina, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Elvina mengatakan KPAI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Polda Metro Jaya guna menelusuri informasi temuan korban lain tindakan asusila.
Dia menyatakan pihaknya akan melaporkan temuan korban lain untuk menjadi bukti baru dan memperkuat penyidikan kasus kekerasan seksual yang menimpa murid TK JIS, AK (6).
Dia juga belum dapat menjelaskan secara rinci bentuk kekerasan seksual yang menimpa korban baru itu karena masih dalam pemeriksaan dokter.
Namun, dia menduga kuat korban tersebut telah mengalami trauma fisik karena menerima upaya tindakan kekerasan seksual.
Elvina mengungkapkan korban baru itu mengisahkan telah menerima kekerasan fisik di lingkungan sekolahnya.
Korban merupakan teman sekelas AK yang lebih dulu melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan petugas kebersihan di JIS.
Sangat setuju dengan 4 komentar sebelumnya. Kejahatan dan pelecehan seksual di Indonesia selama ini kurang dianggap serius. Selalu korban yang disalahkan, dipojokkan, dan paling2 disuruh konsultasi. Pelaku sendiri tidak pernah dihukum berat. Tentu saja terulang lagi dan lagi dan lagi. Sekolah sebagai TKP ini dimana2 bukan JIS saja, tapi tidak ada yg berani maju dan memperkarakan, karena ya itu tadi, korban ketakutan dan malu. Kita semua harus bersatu mencari solusi yang solid utk masalah ini supaya jumlah kasus turun drastis. Fokus pada sekolah krn itu rumah kedua anak dan paling mudah utk terjadi pelecehan.
Kalau bisa, KPAI bisa punya wewenang untuk menangkap dan menahan para pelaku kejahatan terhadapa anak seperti yang dipunyai oleh KPK. jadi tidak perlu lagi menunggu Polisi yang menahan para pelaku kejahatan terhadap anak.
KPAI, sebaiknya dibuat suatu program kepada seluruh tingkat pendidikan dari PAUD-SMA penerangan mengenai bahaya orang2 jahat yang dapat melakukan kekerasa baik fisik/sosial kpd mereka. saya rasa korban2 kekerasan itu pasti banyak di daerah2 yang luput oleh pemberitaan. ini tanggungjawab kita semua. bangsa ini akan hancur pelan2 jika bukan kita yang waras punya aksi membentengi generasi2 muda bangsa ini.
dan ajukan kepada pemerintah utk dibuat UU kekerasan kpd anak. hukum mati pedofil dan pemerkosa. tidak ada pengecualian. ibaratnya kita membasmi penyakit kanker masyarakat . sy yakin semua bangsa indonesia yang waras setuju.
KPAI , tolong photo para pelaku kekerasan sexual pada anak, baik di Indonesia /international,disebarkan ke masyarakat. Tempel di sekolah,.mall, kelurahan,kecamatan, pasar, supermarket, minimarket,statsiun kereta api, tempat wisata dll
UNUTK PARA STAF ATAU GURU YG BERWARGA NEGARA ASING,TOLONG DICEKAL UNTUK KELUAR NEGRI,SAMPAI KASUS INI TUNTAS