Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Menguak Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Ditayangkan oleh Humas KPAI
30 Mei 2014
di Publikasi, Utama
4 min read
0
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sekolah. Kali ini korbannya adalah anak berkebutuhan khusus, SAH (14), yang berasal dari Bandung.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan tindak kekerasan tersebut setelah orang tua melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 25 Maret 2014.

Setelah laporan ke kepolisian belum ditindaklanjuti, KPAI berinisiatif meminta keterangan kepada pihak sekolah untuk mengkonfirmasi laporan dugaan kekerasan itu.

Pada Rabu (28/5), beberapa orang dari sekolah berasrama untuk anak berkebutuhan khusus Santa Maria Imaculata hadir ke KPAI untuk memberikan keterangan. Namun, Susanto menyayangkan yang hadir memenuhi panggilan KPAI bukan kepala sekolah.

“Yang datang beberapa guru, salah satu pemilik sekolah dan orang tua murid lainnya. Kami berharap kepala sekolah yang datang karena yang bersangkutan dianggap mengerti proses mengajar di sekolah tersebut detik demi detik,” kata Susanto.

Menurut Susanto, pihak sekolah membantah telah ada tindak kekerasan terhadap SAH. Trauma fisik pada tubuh SAH disebutkan karena kelainan kekebalan tubuh yang disebut Immune Thrombocytopenic Purpura (ITP).

“Kebanyakan kasus ini akan muncul pada penderita yang kurang perhatian dari aspek medis,” ujar Susanto.

Meski terdapat informasi dari sekolah terkait SAH yang mengalami ITP, Susanto mengatakan KPAI akan terus mengumpulkan informasi untuk menyimpulkan kasus pada SAH itu termasuk kekerasan atau bukan.

“Keluarga korban melaporkan kasus itu sebagai tindakan kekerasan. Memang terdapat versi yang berbeda antara sekolah dan keluarga,” katanya.

Susanto mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. Bila ada perkembangan baru, sangat mungkin akan ada beberapa pihak lagi yang akan dipanggil.

“Untuk pihak orang tua korban sejauh ini belum kami panggil karena informasinya belum dianggap perlu,” katanya.

Tak Boleh Jenguk

Sementara itu, Tonny Heryanto (54) dan Idawati Gandasasmita (50), orang tua SAH, mengatakan dilarang menjenguk anaknya di sekolah itu selama tiga bulan.

“Itu sebenarnya sudah ada dalam peraturan sekolah. Anak dilarang dijenguk selama tiga bulan pertama. Tapi kami tidak diberitahu kalau anak kami sakit,” kata Tonny Heryanto (54), ayah SAH saat ditemui di rumahnya di kawasan Kopo Permai, Bandung, Kamis.

Tonny mengatakan dia dan istrinya, Idawati Gandasasmita (50) hanya diberitahu bahwa anaknya mogok, tidak mau beraktivitas.

Untuk mengetahui keadaan anaknya, Tonny dan istrinya hanya bisa mendapat informasi dari pendiri sekolah itu. Untuk bertemu pun, Tonny dan istrinya dilarang datang ke sekolah.

“Alasannya supaya anak tidak bertemu orang tua lalu ingin pulang. Akhirnya kami hanya bisa bertemu di salah satu mal di Jakarta,” kata Tonny.

Tonny mengatakan dirinya memasukkan SAH ke sekolah tersebut pada 19 November 2013. Awalnya dia hanya ingin berkonsultasi dan melihat situasi sekolah tersebut terlebih dulu.

“Namun kemudian kami disarankan langsung masuk saja meskipun tanpa persiapan. Padahal sebelumnya juga belum ada kesepakatan mengenai biaya sekolah. Mereka bilang itu gampang,” kata Tonny.

Pada awal bersekolah di sekolah berasrama itu, Tonny sempat menerima kiriman foto-foto aktivitas SAH. Ada foto SAH sedang berkebun dan foto bersama teman-temannya. Hingga akhirnya mereka mendapat kabar SAH mogok dan tak mau beraktivitas pada 8 Februari 2014.

Pada 18 Februari, Tonny dan istrinya sempat bertemu dengan pendiri sekolah di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan. Pendiri sekolah justru mengatakan SAH adalah anak psikopat.

“Katanya itu dari profesornya dan dia tertantang untuk terus menangani anak kami. Karena itu kami masih dilarang menemui SAH. Padahal kami menawarkan supaya ibunya datang. Harapan kami SAH berhenti mogok kalau bertemu ibunya ,” tuturnya.

Hingga akhirnya pada 21 Februari, Tonny kembali bertemu dengan pendiri sekolah di sebuah mal di Jakarta Timur. Mereka juga bertemu dengan salah satu psikolog yang menangani SAH. Kepada psikolog, mereka menyatakan ingin membawa pulang anaknya.

“Psikolog mengatakan boleh asal sekolah mengizinkan. Akhirnya malam sekitar pukul 20.00 WIB SAH kami jemput di sekolah,” kata Tonny.

Pada saat itulah, Tonny dan istrinya melihat kondisi SAH sebenarnya. SAH tidak bisa berdiri, tubuhnya lemas, ada beberapa luka lebam di tubuhnya dan luka bakar di kedua telapak kakinya.

Setelah menginap semalam di salah satu hotel, Tonny kemudian membawa SAH pulang ke Bandung dan langsung melarikannya ke Rumah Sakit Immanuel.

Dicubit dan Dipukul

Sementara itu, SAH mengaku mendapat cubitan dan pukulan dari seseorang di sekolahnya.

“Beberapa kali. Dipukul pakai sodet kayu,” kata SAH.

SAH mengatakan ada salah satu petinggi sekolah itu yang sering membawa sodet kayu di kantong bajunya. Karena itu, Tonny dan istrinya menduga tidak hanya anaknya yang mengalami kekerasan.

Selain dicubit dan dipukul, SAH juga mengaku sering diseret ke kamar mandi apabila buang air besar. Saat itu, kondisinya sudah lemas dan ditidurkan di atas matras.

“Jadi diseret matrasnya ke kamar mandi kemudian dia disiram,” kata Tonny.

Karena itu, Tonny mengatakan saat dibawa pulang dari Jakarta ke Bandung, SAH sudah lemas tidak bisa berjalan dan di tubuhnya terdapat luka lebam. Bahkan di kedua telapak kakinya terdapat luka bakar yang sudah mengalami infeksi.

“Kata pihak sekolah, luka bakar di telapak kakinya karena pengobatan tradisional moxa. Dia terluka karena memberontak saat diobati. Kalau hanya tersenggol tidak mungkin lukanya sedalam itu,” tuturnya.

Tonny mencontohkan luka bakar akibat tersundut rokok, tentu akan berbeda dengan luka akibat ditekan dengan rokok yang membara. Moxa adalah pengobatan tradisional menggunakan bara api yang hanya digunakan panasnya, tidak sampai tubuh terkena bara.

Terkait dengan konfirmasi pihak sekolah kepada KPAI bahwa SAH mengidap Immune

Thrombocytopenic Purpura (ITP), Tonny mengatakan tidak ada penyakit itu pada anaknya.

“Awalnya memang dokter menduga ITP. Tetapi setelah didiagnosis lebih lanjut, ternyata bukan ITP. Trombositnya juga sempat turun drastis hingga 8.000, tapi kata dokter lebam akibat penurunan trombosit tidak akan separah itu,” katanya.

SAH Suka Bohong

Sementara itu, Rudy Yanuar, pemilik sekolah berasrama untuk anak berkebutuhan khusus Santa Maria Imaculata, mengatakan orang tua sendiri mengakui bahwa SAH suka memukul, berbohong dan berteriak-teriak.

“Itu ada dalam surat pernyataan yang dibuat orang tua sebelum memasukkan anaknya ke sekolah kami. Surat pernyataan itu merupakan salah satu bukti yang kami serahkan ke KPAI,” kata Rudy Yanuar.

Rudy mengatakan pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti bahwa SAH menderita ITP dari Rumah Sakit Immanuel Bandung. Karena itu, Rudy membantah lebam-lebam di tubuh SAH disebabkan oleh kekerasan fisik di sekolah melainkan karena penyakit tersebut.

“Jadi kalau terkena ITP, tubuhnya dipegang sedikit akan mudah biru-biru. Itu karena trombositnya turun,” tuturnya.

Menurut Rudy, pihaknya juga telah menyerahkan rekaman pernyataan orang tua SAH tentang penyakit anaknya itu.

Mengenai kondisi SAH yang sudah drop sebelum dijemput orang tuanya, Rudy mengatakan pihaknya tidak membawa SAH ke rumah sakit karena menunggu hasil pemeriksaan darah.

“Kami sudah berlangganan dengan salah satu laboratorium klinik. Jadi sebelum membawa ke rumah sakit, kami pastikan dulu sakitnya apa melalui pemeriksaan darah karena dia juga tidak demam atau pilek,” kata Rudy.

Namun, Rudy mengatakan pihaknya sudah memberikan beberapa pengobatan kepada SAH seperti akupunktur dan psikologi medis. Orang tua pun sudah diberitahu mengenai kondisi SAH, tetapi mereka menyatakan akan membawa sendiri anaknya ke rumah sakit.

Imaculata Umiyati, pendiri sekolah Santa Maria Imaculata, mengatakan kondisi SAH yang lemah dan tidak bisa berjalan baru terjadi tiga hari sebelum dibawa pulang orang tuanya.

“Mengenai luka bakar di kedua telapak kaki, itu karena pengobatan dengan moxa. Saat diobati dia menendang-nendang, makanya kakinya terkena bara moxa. Anak berkebutuhan khusus seperti itu memiliki tenaga yang besar,” kata Ima.

Kasus ini sudah menunggu untuk diungkap oleh KPAI dan kepolisian. Kedua belah pihak tentu menunggu keadilan karena masing-masing merasa tidak bersalah.

Sebelumnya

KPAI Pantau Jalannya Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seks di JIS

Berikutnya

Komnas Perempuan, LPSK dan KPAI Segera Dampingi Kasus Sleman

TERKAIT

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

13 Juni 2025
41
Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

12 Juni 2025
29
KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

11 Juni 2025
26
Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

4 Juni 2025
36
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

13 Juni 2025
Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

12 Juni 2025
KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

11 Juni 2025
Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

4 Juni 2025
KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

2 Juni 2025

BERITA LAINNYA

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas