Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

    KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

    KPAI Dukung Deklarasi Madrasah dan Pesantren Ramah Anak di Sulawesi Utara

    KPAI Dukung Deklarasi Madrasah dan Pesantren Ramah Anak di Sulawesi Utara

    KPAI Dorong Budaya Sekolah Aman melalui Edukasi Anti-Bullying di SMAN 91 Jakarta Timur 

    KPAI Dorong Budaya Sekolah Aman melalui Edukasi Anti-Bullying di SMAN 91 Jakarta Timur 

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

    KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

    KPAI Dukung Deklarasi Madrasah dan Pesantren Ramah Anak di Sulawesi Utara

    KPAI Dukung Deklarasi Madrasah dan Pesantren Ramah Anak di Sulawesi Utara

    KPAI Dorong Budaya Sekolah Aman melalui Edukasi Anti-Bullying di SMAN 91 Jakarta Timur 

    KPAI Dorong Budaya Sekolah Aman melalui Edukasi Anti-Bullying di SMAN 91 Jakarta Timur 

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

AKTA KELAHIRAN HAK ANAK YANG TERABAIKAN

Ditayangkan oleh Humas KPAI
13 Juni 2014
di Artikel
3 min read
0
AKTA KELAHIRAN  HAK ANAK YANG TERABAIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Pada umumnya kedudukan hukum seseorang dimulai pada saat ia dilahirkan dan akan berakhir pada saat ia meninggal. Sedangkan peristiwa kelahiran sampai dengan kematian seseorang, akan membawa akibat-akibat hukum yang sangat penting tidak saja untuk yang bersangkutan sendiri, akan tetapi juga bekas isteri atau bekas suami dan anak-anak mereka. Berdasarkan itu, maka sangatlah perlu seseorang itu memiliki dan memperoleh suatu tanda bukti diri dalam kedudukan hukumnya, supaya mudah mendapatkan kepastian tentang kejadian-kejadian tersebut.

Kelahiran merupakan peristiwa hukum yang memerlukan adanya suatu peraturan yang tegas, jelas dan tertulis sehingga tercipta kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan diantaranya adalah peraturan mengenai kelahiran. Setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran.

Pencatatan kelahiran merupakan hal yang sangat penting bagi orang yang bersangkutan maupun bagi negara, karena dengan adanya pencatatan kelahiran yang teratur maka berbagai persoalan dapat diselesaikan, misalnya dapat diketahui pertambahan penduduk, hal ini akan membantu pemerintah dalam menetapkan kebijaksanaan yang berhubungan dengan masalah kependudukan.

Ada tiga alasan mengapa pencatatan kelahiran itu penting :
1. Pencatatan kelahiran adalah pengakuan formal mengenai keberadaan seorang anak, secara individual terhadap negara dan status anak dalam hukum.
2. Pencatatan kelahiran adalah elemen penting dari perencanaan nasional. Untuk anak-anak, memberikan dasar demografis agar strategis yang efektif dapat dibentuk.
3. Pencatatan kelahiran adalah cara untuk mengamankan hak anak lain, misalnya identifikasi anak sesudah berperang, anak ditelantarkan atau diculik, agar anak dapat mengetahui orang tuanya (khususnya jika lahir diluar nikah), sehingga mereka mendapat akses pada sarana atau prasarana dalam perlindungan negara dalam batas usia hukum (misalnya : pekerjaan, rekruitment ABRI, dalam sistem peradilan anak) serta mengurangi atau kemungkinan penjualan bayi.

Kegagalan orangtua untuk mencatatkan anaknya dalam jangka waktu segera setelah kelahirannya, seharusnya justru mendorong Negara untuk lebih keras melakukan kegiatan proaktif pencatatan kelahiran dan bukannya menambah kesulitan dengan “menghukum” anak tersebut dengan sanksi dan denda untuk mendapatkan hak identitasnya, apapun kesalahan atau kelalaian dari orangtuanya.

Dalam menyongsong rangkaian Hari Anak Nasional Tahun 2013, perlu diketahui bersama bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Jaringan Kerja Peduli Akta Kelahiran (JAKER_PAK) sejak tahun lalu sampai saat ini sedang berjuang untuk melakukan Judicial Review terhadap UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) kepada Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945, terutama salah satu batu ujinya pada Penjelasan Umum UU Nomor 23/2006 (alinea 10, kalimat 3) yang berbunyi “Pendaftaran Penduduk pada dasarnya menganut stelsel aktif bagi Penduduk”, dengan tegas menentukan asas Pencatatan Sipil yang membebankan kewajiban pada penduduk untuk mendaftarkan setiap peristiwa penting, termasuk kelahiran anak, merupakan asas yang membebaskan/menghilangkan kewajiban Negara (state obligation) sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk menjamin, melindungi dan memenuhi hak konstitusional atas identitas, termasuk hak atas kewarganegaraan (nationality), nama (name) dan hubungan kerabat (family relations).

Sebagai gambaran ancaman kegagalan Negara melakukan pencatatan kelahiran anak terbukti dan telah diakui dengan:
 Pengakuan Pemerintah cq Menteri Dalam Negeri RI, yang dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Edaran Surat Menteri Dalam Negeri RI No. 472.11/3444/SJ tanggal 13 September 2011, yang pada pokoknya menentukan bahwa “anak-anak yang lahir setelah UU No. 23/2006 dan belum mengurus akte kelahiran dapat dilayani dan diterbitkan akte kelahirannya tanpa penetapan pengadilan”.
 Pengakuan Mahkamah Agung dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif, tertanggal 6 September 2012.
 “Ancaman sanksi” merupakan bentuk pengalihan keasalahan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, akibat absennya peran pemerintah untuk pemenuhan HAM sesuai Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah”.
 “Ancaman Sanksi” merupakan bentuk kriminalisasi, yang tidak logis karena Negara/Pemerintah justru “tidak berbuat sesuatu” karena adanya kesenjangan masyarakat atas akses pelayanan, geografis sulit terjangkau, kemiskinan ekonomi, sehingga terhalang memperoleh hak akte kelahiran.

Bahwa berdasarkan data BPS Susenas 2010 secara kuantitatif jumlah anak yang memiliki akta kelahiran sekitar 54,79 persen, dari jumlah tersebut ternyata 14,57 persen diantaranya tidak dapat menunjukkan akta kelahirannya. Persentase jumlah anak yang tidak memiliki akta kelahiran terhitung masih cukup tinggi, yaitu sekitar 44,09 persen.

Data Penduduk Usia 0-4 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran menurut Provinsi (Sensus BPS, 2005), sebelum UU No. 23 Tahun 2006 disahkan, sebanyak 42,82%. Sedangkan data Penduduk Usia 0-4 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran, (sumber BPS, Susenas 2011), setelah UU Nomor 23/2006 disahkan sebanyak 59%.

Fakta tersebut membuktikan bahwa asas “Stelsel Aktif bagi Penduduk” tidaklah efektif diterapkan dalam pencatatan kelahiran anak sejak ia dilahirkan, karena tidak ada peningkatan siginifikan dalam Pencatatan Kelahiran. Bahkan menjadi bukti bahwa “Stelsel Aktif bagi Penduduk” kausal yang menghalangi atau menghambat anak untuk memperoleh hak atas akta kelahiran.

Sebelumnya

Guru JIS Lapor ke Polisi, KPAI Siap Membuktikan

Berikutnya

Tak Terima Dituduh, Guru JIS Datangi KPAI

TERKAIT

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

14 Maret 2026
14
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

14 Maret 2026
30
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

13 Maret 2026
32
KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

13 Maret 2026
32
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

14 Maret 2026
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

14 Maret 2026
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

13 Maret 2026
KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

13 Maret 2026
KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

11 Maret 2026

BERITA LAINNYA

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas