Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kembali menemukan kasus kekerasan yang dialami siswa Sekolah Dasar. Ironisnya, oknum guru disebut-sebut terlibat dalam kasus yang mencoreng dunia pendidikan Indonesia ini.
“KPAI sekarang tengah melakukan investigasi kasus di Lumajang, Jawa Timur. Kasus pencubitan anak oleh teman dari semua kelas atas perintah guru,” ujar Komisioner KPAI, Susanto kepada metrotvnews.com, Kamis (20/11/2014).
Menurut Susanto, kasus ini bermula ketika 7 orang siswa SDN 01 Sawaran Kulon Lumajang mengaku dicubit oleh 92 temannya yang berasal dari lintas kelas.
Kejadian ini dipicu oleh ulah oknum guru yang menemukan ketujuh bocah ini tidak mengerjakan PR. Lantas, sebagai hukuman oknum guru melayangkan cubitan yang harus dipilih ketujuh bocah apakah akan dilakukan guru atau teman-temannya.
“Karena tidak mengerjakan PR, mau dicubit bu guru atau teman? Tampaknya para siswa ini melakukannya karena disuruh oleh guru,” tutur Susanto.
Ia juga mengamati, bekas cubitan yang dilakukan cukup fatal, hingga mengakibatkan memar dan hitam di dada korban. Tak hanya itu, para korban juga kini enggan bersekolah.
Diperkirakan, kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Namun orang tua murid baru memberanikan diri untuk melapor.