Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    Kematian Anak Akibat Dugaan Eksploitasi Harus Diusut Tuntas: Negara Wajib Perkuat Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

    KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

    KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

    KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

    KPAI, LPSK, dan Yayasan BaKTI Bahas Pedoman Restitusi Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    KPAI, LPSK, dan Yayasan BaKTI Bahas Pedoman Restitusi Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    KPAI dan BP Taskin Teken MoU untuk Perkuat Perlindungan Anak

    KPAI dan BP Taskin Teken MoU untuk Perkuat Perlindungan Anak

    KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI PADANG, KPAI AKAN SEGERA KOORDINASI DENGAN LBH

    Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: KPAI Serukan Pemenuhan Keadilan dan Pemulihan Anak Korban

    KPAI Dorong Optimalisasi Sekolah Rakyat: Hasil FGD Lintas Sektor Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis

    KPAI Dorong Optimalisasi Sekolah Rakyat: Hasil FGD Lintas Sektor Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis

    Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

    Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

    KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

    KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    Kematian Anak Akibat Dugaan Eksploitasi Harus Diusut Tuntas: Negara Wajib Perkuat Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

    KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

    KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

    KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

    KPAI, LPSK, dan Yayasan BaKTI Bahas Pedoman Restitusi Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    KPAI, LPSK, dan Yayasan BaKTI Bahas Pedoman Restitusi Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    KPAI dan BP Taskin Teken MoU untuk Perkuat Perlindungan Anak

    KPAI dan BP Taskin Teken MoU untuk Perkuat Perlindungan Anak

    KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI PADANG, KPAI AKAN SEGERA KOORDINASI DENGAN LBH

    Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: KPAI Serukan Pemenuhan Keadilan dan Pemulihan Anak Korban

    KPAI Dorong Optimalisasi Sekolah Rakyat: Hasil FGD Lintas Sektor Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis

    KPAI Dorong Optimalisasi Sekolah Rakyat: Hasil FGD Lintas Sektor Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis

    Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

    Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

    KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

    KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI : Nestapa Bocah 8 Tahun Ditelantarkan Orangtua Kandung

Ditayangkan oleh Humas KPAI
18 Mei 2015
di Publikasi, Utama
4 min read
0
KPAI: TV Harus Dibenahi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Makan minumnya dari belas kasihan warga. Sedangkan tidurnya di pos satpam. Selama sebulan lebih bocah laki-laki 8 tahun itu luntang lantung dengan sepedanya di sekitar perumahan tempat ia tinggal, Citra Gran, Cibubur, Jawa Barat. Tak pernah sekalipun dia pulang bertemu orangtua dan 4 adik perempuannya.

Selidik punya selidik, bocah berinisial D itu ternyata telah diusir orangtua kandungnya sendiri. Dia tidak diperbolehkan pulang ke rumah. Kondisinya pun lusuh tak terawat.

“Kita sudah lihat ini nggak benar saat ia melarang D untuk masuk ke rumahnya sendiri,” kata Sugeng selaku ketua RT setempat saat dihubungi Liputan6.com, Kamis 4 Mei 2015.

Dia mengungkapkan, D diketahui ditelantarkan orangtuanya setelah warga menanyakan langsung kepada D. “Selain dilarang masuk rumah, D juga sudah tidak bersekolah sejak sebulan lalu,” ucap Sugeng.

Tidak hanya ditelantarkan, D juga mengalami tindak kekerasan dari orangtuanya. Seorang tetangga mengatakan, dia pernah melihat kepala D dipukul berkali-kali oleh ayahnya ke dashboard mobil.

Badan D juga ‎kerap terlihat memar seperti bekas pukulan. Namun setiap ditanya, bocah laki-laki tersebut tidak pernah mau menjawab pertanyaan warga.”Di kepalanya D itu bekas lukanya banyak, ada yang kayak bekas jahitan. Di badannya juga sering terlihat lebam memar gitu,” tandas tetangga D, Aldan Winner.

Kondisi itu membuat sejumlah warga prihatin. Selaku ketua RT, Sugeng telah berupaya menemui orang tua D untuk meminta agar anak mereka tidak diperlakukan seperti itu.

“Orangtuanya sempat berjanji tidak akan melakukan hal tersebut. Tapi tidak lama, anaknya kembali tidak diperbolehkan masuk ke rumah,” lanjut Sugeng. Selama tidak diperbolehkan masuk rumah, beberapa tetangga yang peduli mencoba menampung D dan memberikan makanan kepadanya. Namun orangtua D justru melabrak tetangga yang berbuat demikian.

“Dia bilang itu merupakan caranya dalam mendidik anak,” kata Sugeng lagi. Karena dianggap telah melewati batas, Sugeng dan sejumlah warga melaporkan tindakan tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan polisi.

Polisi pun langsung bertindak cepat. Bersama KPAI dan petugas dari Kementerian Sosial, mereka mendatangi dan mendobrak rumah orangtua D.

Sekretaris KPAI Erlinda mengungkapkan, saat polisi dan tim tiba di rumah D, ayah dan ibu bocah itu yang berinisial UP dan NS, tak mau membukakan pintu. Bahkan menghardik petugas polisi untuk pergi dari rumahnya.

“Sempat menyebut kami mau merampok. Memang kelihatannya orangtuanya ini cukup temperamental,” ujar Erlinda.

Polisi kemudian berupaya mengetuk pintu rumah untuk masuk secara baik-baik, namun pintu rumah tersebut tidak juga dibuka oleh orangtua D.

Keputusan untuk mendobrak pintu akhirnya terpaksa diambil karena dikhawatirkan ada senjata atau narkoba dalam rumah itu. Setelah pintu didobrak, polisi langsung menangkap orangtua D dan menggelandang mereka ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Sementara D dan keempat adiknya diamankan di suatu tempat. “D dan adik-adiknya sekarang sudah aman. Kami sedang berupaya untuk melakukan negosiasi kepada polisi agar dapat dilakukan visum di sini untuk adik-adiknya dan tidak dilakukan di kantor polisi,” ujar Erlinda.

Lewat Facebook

Kisah pilu D terungkap setelah tetangganya memposting kisah yang dialami bocah itu di media sosial Facebook. Komentar pun berdatangan, termasuk saran agar kasus itu dilaporkan ke KPAI dan polisi.

Kasubdit I Jatanras Polda Metro Kompol Buddy di Mapolda Metro Jaya mengungkapkan, setelah mengetahui nestapa D dari media sosial dan juga dari laporan warga, serta atas perintah Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Herry Heryawan, Buddy dan timnya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ternyata ada 5 (anak), bukan 3. Lima-limanya merupakan anak kandung,” jelas Budi.

Saat tim mendobrak rumah D, polisi dan KPAI melihat kondisi dalam rumah yang dari luar terlihat mewah itu sangat memprihatinkan. Erlinda menggambarkan kondisi dalam rumah dua lantai itu seperti ‘kapal pecah’. Sangat berantakan dan sampah dimana-mana. Bahkan ada popok (diapers) yang masih ada kotorannya.

Banyak perabotan rumah tangga yang tidak diletakkan secara teratur. “Sangat tidak layak, sampah-sampah dan makanan berbaur menjadi satu. Pakaian bekas entah yang bersih atau kotor tertumpuk di setiap sudut ruangan hingga di atas kasur,” ucap dia.

“Kondisi rumahnya seperti habis terkena tsunami, sangat berantakan, sampai kami kesulitan menyimpulkan mana yang ruangan kamar dan mana dapur, dari luar terlihat elit tapi setelah ke dalam sangat tidak manusiawi,” ucap Buddy juga.

Bukan hanya kondisi rumah yang memprihatinkan bahkan ke-4 adik D, ujar Sugeng, kondisi mereka lebih-lebih memprihatikan.

“Saya lihat tadi 4 saudara perempuan D, kondisinya agak kurang terawat. Seperti tidak diperlakukan dengan baik. Kucel, kurus, kayaknya kurang asupan gizi,” ucap Sugeng.

Trauma Mendalam dan Ketakutan

Dari segi psikis, kata Erlinda, D dan adik-adiknya mengalami trauma dan di bawah tekanan. “Kita melihat dari sorot matanya, dia (D) trauma mendalam dan rasa ketakutan. Kondisi 4 anak yang lain, yang kita lihat tampak gangguan psikis, trauma, dan dibawah tekanan,” jelas Erlinda.

Kini kelima bocah tak berdosa itu dibawa ke rumah perlindungan anak milik negara untuk mendapat perlindungan.

“Kita akan handle trauma heilingnya dulu. Tadi kami lihat anaknya yang 4 lagi dikondisikan oleh orangtuanya,” jelas Erlinda.

Adapun kedua orangtua mereka langsung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Dari Jatanras, mereka kemudian dibawa ke Unit Renakta (kekerasan anak dan wanita).

Di tempat ini, UP dan NS melewati serangkaian pemeriksaan psikologis. “Pemeriksaan kejiwaan itu pasti ya. Nanti diperiksa, kita tahu kondisi kejiwaannya seperti apa, apa ada kelainan,” kata Buddy.

Menurut Buddy, pihaknya melihat tidak ada masalah pada bapak 5 anak yang mengaku berprofesi sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi swasta dan intel itu. Tapi, berbeda dengan kondisi sang istri, NS. “Sejauh ini Utomo diajak ngobrol masih nyambung. Istrinya nanti. Saya belum simpulkan,” tutur Buddy.

Atas kejadian ini, Erlinda menegaskan, jika dalam pemeriksaan nanti kedua orangtua D terbukti menelantarkan, melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada anaknya, maka hak asuh atas anak-anak mereka bisa dicabut dan diambil alih oleh negara.

Keduanya juga terancam hukuman pidana, revisi UU 35 Tahun 2014, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda 100 juta.

Tapi, ujar Erlinda, jika dari pemeriksaan psikologi keduanya memang ada gangguan jiwa, maka secara hukum akan terlepas dari tuntutan dan wajib menjalani rehabilitasi

Sebelumnya

KPAI : Sebagai anggota DPR dari komisi VIII Desi Ratnasari, Kritik Kinerja Menteri Yohana Yembise

Berikutnya

KPAI : Jenguk Lima Anak Yang Ditelantarkan Orangtuanya, Menteri Yohana Disambut Riang, Dipanggil "Mama Yo"

TERKAIT

KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

4 November 2025
80
KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

31 Oktober 2025
46
Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

31 Oktober 2025
16
KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

Kematian Anak Akibat Dugaan Eksploitasi Harus Diusut Tuntas: Negara Wajib Perkuat Perlindungan Anak

31 Oktober 2025
33
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

4 November 2025
KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

31 Oktober 2025
Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

31 Oktober 2025
KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

Kematian Anak Akibat Dugaan Eksploitasi Harus Diusut Tuntas: Negara Wajib Perkuat Perlindungan Anak

31 Oktober 2025
KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

28 Oktober 2025

BERITA LAINNYA

KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

Kematian Anak Akibat Dugaan Eksploitasi Harus Diusut Tuntas: Negara Wajib Perkuat Perlindungan Anak

KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas