Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    KPAI bersama Lintas Sektor Siapkan Surat Edaran Bersama dan Revisi Regulasi untuk Perkuat Perlindungan Anak dari Pengaruh Industri Rokok

    KPAI bersama Lintas Sektor Siapkan Surat Edaran Bersama dan Revisi Regulasi untuk Perkuat Perlindungan Anak dari Pengaruh Industri Rokok

    KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    Kolaborasi Jadi Kunci: KPAI Bangun Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Anak di Kabupaten Tegal

    Kolaborasi Jadi Kunci: KPAI Bangun Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Anak di Kabupaten Tegal

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    KPAI bersama Lintas Sektor Siapkan Surat Edaran Bersama dan Revisi Regulasi untuk Perkuat Perlindungan Anak dari Pengaruh Industri Rokok

    KPAI bersama Lintas Sektor Siapkan Surat Edaran Bersama dan Revisi Regulasi untuk Perkuat Perlindungan Anak dari Pengaruh Industri Rokok

    KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI Gelar Anugerah KPAI 2025: Apresiasi bagi Pejuang Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    Kolaborasi Jadi Kunci: KPAI Bangun Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Anak di Kabupaten Tegal

    Kolaborasi Jadi Kunci: KPAI Bangun Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Anak di Kabupaten Tegal

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Heboh Murid Merokok dan Angkat Kaki di Meja di Samping Guru, KPAI Bergerak

Ditayangkan oleh Humas KPAI
13 Oktober 2016
di Utama
1 min read
8
Penandatanganan MoU antara KPAI dengan Fakultas Psikolog UIN Jakarta Untuk penanganan perlindungan anak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

JAKARTA – Netizen sejak kemarin hingga hari ini dihebohkan dengan beredarnya foto-foto seorang siswa SMA yang berkelakuan buruk. Bagaimana tidak, di foto-foto tersebut, siswa ini tampak merokok dan menaikkan kakinya di atas meja guru.

Pantauan detikcom, Rabu (13/10/2016) foto-foto ini menyebar cepat di berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram. Setidaknya ada 3 foto yang memperlihatkan kelakuan kurang ajar siswa ini.

Di foto pertama, siswa ini terlihat duduk bergaya di samping gurunya sambil meletakkan kaki kanannya di atas meja. Di foto kedua tampak siswa pria ini bergaya memakai kacamata hitam sambil merangkul gurunya.

Sedangkan di foto ketiga, siswa ini kelakuannya makin menjadi-jadi. Dia merokok dengan santainya di samping gurunya. Guru ini tampak hanya diam saja sambil menatap buku pelajaran.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di sebuah sekolah swasta di Makassar. Namun saat sekolah tersebut disambangi detikcom siang ini, tidak ada pihak yang bisa dikonfirmasi. Tidak ada aktivitas apapun di sekolah tersebut. Informasinya, kepala sekolah dan para guru sedang ada pelatihan.

Siswa yang merokok di samping guru itu disebut-sebut berinisial A. Sedangkan rekannya yang memotret adegan tersebut berinisial K. Keduanya duduk di bangku kelas 12.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam mengatakan, pihaknya akan mengusut peristiwa ini. “KPAI koordinasi dengan pihak-pihak untuk penanganan,” ucapnya saat dihubungi detikcom lewat telepon.

Jika peristiwa ini nantinya terbukti, Niam sangat menyesalkan. Dia menyayangkan siswa tersebut tidak mematuhi hukum dan aturan. Namun lebih dari itu, Niam juga menyayangkan sang guru yang tidak melakukan peneguran.

“Justru itu tanggung jawab guru untuk lakukan pencegahan. Guru punya tanggung jawab untuk memberi contoh yang baik terhadap anak dan mencegah dari kegiatan yang membaghayakan anak. Bagian hak dasar anak yang harus dipenuhi adalah hak kesehatan. Anak diberikan perlindungan khusus dari paparan zat adiktif dan produk tembakau adalah produk adiktif,” ucapnya.

Sebelumnya

Perppu Kebiri Jadi UU, KPAI Berharap Kejahatan Seksual Anak Menurun

Berikutnya

Asrorun Ni’am Sholeh: Setidaknya, UU Kebiri Ini Bikin Efek Jera Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Anak

TERKAIT

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

14 November 2025
13
 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

14 November 2025
11
Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

12 November 2025
51
Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

12 November 2025
48
Subscribe
Notify of
8 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Arev
6 November 2016 3:26 PM

SIkap anak itu jelas salah, apapun alasannya.
Guru tidak menegur, bisa karena berbagai alasan, bisa karena cuek, bisa kerena efek dari teguran yg berakibat panjang misal anak itu punya orang tua pejabat dll.

0
0
Balas
Alex
21 Oktober 2016 10:19 PM

Segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh siswa semakin menjadi-jadi. Mesti ada pencegahan misalnya semua tanggung jawab mendidik murid SMA diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, dan orang tua diberi batasan dalam mencampuri urusan berkenaan dengan hukuman sehingga guru tak lagi hilang kewibawaan di sekolah dan hukuman yg diberi oleh guru pun saya rasa perlu untuk membangun sopan santun, namun dalam kadar yang wajar.

0
0
Balas
Alex
21 Oktober 2016 10:16 PM

Segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh siswa semakin menjadi-jadi. Mesti ada pencegahan misalnya semua tanggung jawab mendidik murid SMA diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, dan orang tua diberi batasan dalam mencampuri urusan berkenaan dengan hukuman sehingga guru tak lagi hilang kewibawaan di sekolah dan hukuman yg diberi oleh guru pun saya rasa perlu, namun dalam kadar yang wajar.

0
0
Balas
Guru SMA
21 Oktober 2016 6:19 PM

Saya sangat setuju apabila KPAI mendirikan sekolah khusus untuk anak-anak yang memang kenakalannya tidak dapat diatasi lagi oleh gurunya. Ada baiknya juga orang-orang KPAI yang mengajar mereka.

0
0
Balas
N.A. Suprawoto, Pengawas TK/SD Kec. Kebumen, Jawa Tengah
20 Oktober 2016 10:03 PM

KPAI hendaknya bersikap objektif. Anak memang perlu perlindungan tetapi anak juga memerlukan pendidikan yang kadang-kadang pendidikan itu ditanamkan melalui teguaran atau bahkan lebih dari itu adalah hukuman. Guru tersebut tentu saja diam karena dia sadar apa yang akan terjadi jika ia menegur muridnya tersebut. Kita semua pasti tahu atau setidaknya bisa menduga apa yang terjadi jika anak tersebut ditegur. Murid tersebut berbuat seberani itu memang sedang memancing emosi gurunya. KPAI hendaknya jangan terlalu protektif terhadap anak yang memang telah menunjukkan gejala kenakalan yang layak mendapat teguran atau bahkan hukuman fisik meski sebatas yang bisa ditolerir. Mengapa KPAI selalu terkesan berlebihan… Selengkapnya

0
0
Balas
sintia paradila tindage
18 Oktober 2016 8:11 AM

pendidikan dasar yang diperoleh dari seorang anak itu didapat dari rumah yaitu orang tua, guru hanya meneruskan yaitu mendidik dan memberikan ilmu. bukan harus mengurus semua perilaku siswa tersebut. kenapa negara maju sangat menghargai guru karena menurut mereka guru adalah pahlawan, apa yang dilakukan guru selama itu yang baik dan mendidik buat masa depan anak didiknya why not? tapi sayangnya semakin maju jaman semakin guru tidak dihargai dan itu berlaku di indonesia. kasian guru pahlawan tanpa tanda jasa dengan gaji yang gak seberapa tapi harus menanggung semuanya. guru sekarang jadi sosok yg tidak ada harganya tidak ada nilainya hanya karena… Selengkapnya

0
0
Balas
fahrul
14 Oktober 2016 9:21 PM

KPAI Penyebab guru tidak mau lagi mendidik siswa…siswa sekarang dilemhutin melunjak..dikerasin ngadu KPAI dan lapor polisi..KPAI saja itu yg didik..kami guru cukup mengajar

0
0
Balas
sela
14 Oktober 2016 5:54 PM

ini karena kpai

0
0
Balas
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

14 November 2025
 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

14 November 2025
Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

12 November 2025
Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

12 November 2025
KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

12 November 2025

BERITA LAINNYA

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
8
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas