Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan peninjauan ke lokasi pencabulan anak di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa kemarin (5/9).
Anggota KPAI Bidang Traficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah mengatakan, pihaknya meminta agar korban pencabulan yang diduga dilakukan pelaku Agus Winarto (27) direhabilitasi.
“Untuk selanjutnya melakukan rehabilitasi hingga benar-benar dinyatakan anak-anak ini dalam keadaan baik. Kemudian kami Cek dan bersyukur tidak ada bullying dalam masa-masa rehabilitasi,” ujar Ai dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Dia menambahkan, lingkungan sekitar juga dianggap kondusif karena saling menjaga perasaan para korban. Korban jangan sampai mendapat perlakuan diskriminatif maupun dikucilkan.
“Sekolah kondusif dan masyarakat memberi dukungan moral untuk melindungi anak-anak dari ejekan-ejekan, bahkan diskriminasi lainnya,” demikian Ai.