JAKARTA – Belakangan tingginya angka perceraian dibeberapa daerah menjadi permasalahan yang cukup serius. Efeknya dikawatirkan akan membawa berdampak buruk bagi perkembangan anak-anak korban perceraian.
“Kasus perceraian keluarga yang anak menjadi korban, juga hal yang perlu menjadi perhatian Bapak presiden (Jokowi). Dalam data pengadilan, dari 1 juta pasangan menikah setiap tahun maka ada 700 juta keluarga yg bercerai,” kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, kepada Okezone, Sabtu (21/10/2017).
“Maka dampak dan beban psikologis kepada anak, sehingga anak tidak bisa tumbuh dan kembang secara baik,” jelasnya.
Karena dengan RPP ini, lanjutnya, diharapkan tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tidak bisa diasuh, baik dalam keluarga pengganti (poster care) atau lembaga lain. Sehingga tidak kita temukan lagi anak-anak terlantar karena orang tua kandungnya tidak bertanggungjawab.