Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

    Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

    Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

    Konf Pers: KPAI Rekomendasikan Mudik Lebaran 2025 Ramah Anak

    Konf Pers: KPAI Rekomendasikan Mudik Lebaran 2025 Ramah Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

    Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

    Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

    Konf Pers: KPAI Rekomendasikan Mudik Lebaran 2025 Ramah Anak

    Konf Pers: KPAI Rekomendasikan Mudik Lebaran 2025 Ramah Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk Promosi

Ditayangkan oleh R Data
2 Agustus 2019
di Hukum, Publikasi, Artikel, Aksi
2 min read
22
Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk Promosi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Kementerian/lembaga yang dimotori Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Djarum Foundation untuk menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi citra merek dagang rokok Djarum melalui audisi beasiswa bulutangkis.

“Kami sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulutangkis harus terus dilakukan, tetapi tidak boleh ada eksploitasi anak,” kata Ketua KPAI Susanto dalam jumpa pers seusai pertemuan kementerian/lembaga di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Pertemuan yang khusus membahas Audisi Beasiswa Bulutangkis Djarum tersebut juga dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Susanto mengatakan anak yang memiliki bakat harus difasilitasi dan mendapatkan pemenuhan hak untuk berkembang dengan baik. Pernyataan tersebut sekaligus untuk membantah pemberitaan yang seolah-olah menyebutkan KPAI meminta audisi beasiswa bulutangkis tersebut dihentikan.

“Bukan audisinya yang kami minta dihentikan, tetapi eksploitasi anaknya. Kami sepakat bahwa terjadi eksploitasi anak dalam audisi tersebut,” kata Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty.

Audisi Beasiswa Bulutangkis Djarum diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Menurut Pasal 35 Ayat (1) huruf c Peraturan tersebut, pengendalian promosi produk tembakau dilakukan dengan tidak menggunakan logo dan/atau merek produk tembakau pada suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan.

Sedangkan Pasal 37 menyatakan sponsor industri rokok hanya dapat dilakukan dengan tidak menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk brand image produk tembakau.

“Logo dan warna yang digunakan dalam audisi bulutangkis tersebut tidak lepas dari brand image produk rokok,” kata Hikmawatty.

Pasal 47 bahkan secara gamblang menyatakan setiap penyelenggara kegiatan yang disponsori produk tembakau dan/atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun.

Sementara itu, Asisten Deputi Pembibitan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Washinton mengatakan semua induk organisasi olahraga internasional, termasuk bulutangkis, telah melarang sponsor rokok dalam kejuaraan olahraga.

“Masalahnya yang dilakukan itu adalah audisi atau seleksi klub, bukan kejuaraan olahraga. Klub bulutangkis di Indonesia ada banyak, salah satunya PB Djarum yang memang disponsori oleh Djarum,” jelasnya.

Namun, seleksi atau audisi umumnya membolehkan pesertanya untuk mengenakan pakaian bebas, tidak diharuskan menggunakan kaos yang memiliki logo atau warna tertentu.

Sebelumnya

KPAI Sebut Anak Korban Kejahatan Dunia Maya Capai 679 Kasus

Berikutnya

KPAI: Stop Penggunaan Anak untuk Promosi Melalui Uudisi Beasiswa

TERKAIT

KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

9 Mei 2025
13
KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

2 Mei 2025
57
KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

2 Mei 2025
44
PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

28 April 2025
56
Subscribe
Notify of
22 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Harjono
26 September 2019 8:23 AM

Selamat Pagi, KPAI berpendapat bahwa audisi bukutangkis yang dilakukan Jarum merupakapan eksploitasi anak, padahal anak tersebut akan menerima beasiswa dan dikemudian dapat menjadi juara dunia. Padahal diluar itu banyak yang lebih berbahaya dan saya mengalami sendiri, dimana anak dibawah umur dan masukbelum memiliki SIM yang berarti belum cukup usia mengendarai sepeda motor di jalan-jalan utamanya di perumahan, hal ini endingnya mencelakakan diri sendiri dan orang lain. Untuk hal ini apa yang sudah dan akan dilakukan oleh KPAI. Dan mengapa KPAI belum bereaksi, berikan masukan dalam RUU Pengganti UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saya pernah… Selengkapnya

0
0
Balas
Rifki
12 September 2019 2:02 AM

Kalau anak anak gak boleh di ekploitasi, terus itu yg di iklan tv bagaimana waha kalian pemimpin KPAI

0
0
Balas
Rommel Rajagukguk
11 September 2019 10:50 PM

Apakah memang sudah di lakukan penelitian secara mendalam tentang hubungan atau korelasi antara penggunaan merk Djarum dalam audisi badminton dengan tingkat anak-anak perokok aktif? Jikalau sudah, coba di publikasikan hasilnya… Jangan hanya ingin cari sensasi biar di kira kerja, eh taunya malah senjata makan tuan… Klo memang tuduhan itu terbukti, apakah KPAI mau mengambil alih audisi dan beasiswa pembinaannya? Ntar jangan-jangan hanya omong kosong doang… Ada beberapa hal yg urgensinya sangat tinggi 1. Program2 yg ada di tv nasional itu mohon di seleksi lebih ketat lagi. Acara alay dan nggak berbobot sama sekali kok makin banyak… Jujur saja,, saya sudah… Selengkapnya

0
0
Balas
andre jatmiko
11 September 2019 8:26 AM

Sudah saatnya membuat PB KPAI dan silahkan bina bibit muda berprestasi sampai dunia. jangan bayak ngomong aja

1
0
Balas
MantanDjarum
11 September 2019 6:01 AM

ayo atlit-atlit bulu tangkis kecil, gantung raket dan olah raga kibarkan bendera yg item-item itu tuh.. Kan masih dilindungi sama KPAI. Sama2 keringetan lah. Lebih cepet dapet duit sama nasi bungkus lagi.

1
0
Balas
KPAI
11 September 2019 3:56 AM

Coba atur soal anak kecil yg dieksploitasi buat shooting sinetron alay. Masa anak latihan badminton malah disuruh bubar. Mikir yg kompleks dong KPAI. Isinya orang pinter kan

0
0
Balas
emil
10 September 2019 3:36 PM

mending KPAI aja yg di bubarkan

0
0
Balas
Andre
9 September 2019 5:12 PM

Pak. Anak2 indonesia dibina js pemain handal badminton membawa nama harum bangsa. Anaknya sehat cerdas. Malah dituduh macem2. Yg anak2 hirup lem di tepi jalan juga msh ada. Yg anak2 bawah umur beli rokok sembarangan jg buanyak. Jgn naif. Jgn munafik. Ada bnyk hal lebih penting dr urusi badminton yg sudah ada pengurus swastanya. Apa yakin kpai bs mendapat sponsor yg lbh baik dari djarum?? Kpai harus berani tanggung jawab!!

0
0
Balas
Jecko
9 September 2019 1:25 PM

PUAS KALIAN MEMUTUS IMPIAN ANAK2 BERPRESTASI DI OLAH RAGA BULU TANGKIS?? BEGINI INI KALO LEMBAGA SUDAH DI KUASAI PARA TALIBAN !!!

1
0
Balas
Tyas
9 September 2019 1:23 PM

Bubarkan KPAI, udah makan uang negera, kerjaan ngga jelas, malah bikin kisruh. Payaaahhh

0
0
Balas
Bear
8 September 2019 11:34 PM

Lembaga Memalukan

0
0
Balas
Gundala
Reply to  Bear
9 September 2019 1:48 PM

Gak usah badminton2 an maen Tik tok ae hahahaha

1
0
Balas
Harry
8 September 2019 11:20 PM

Cita cita anak dikorbankan demi pencitraan kpai. Kasihan masa depan anak indonesia……….

0
0
Balas
Setiadi
8 September 2019 9:33 PM

KPAI, apa yg telah Anda lakukan? Sungguh mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Hampir tdk dpt dipercaya keputusan itu datang dari sebuah lembaga dgn anggota Dewan Komisioner yg sgt kompeten di bidangnya. Tak heran sgt banyak yg menyayangkan kebijakan KPAI terkait audisi umum badminton yg dilaksanakan oleh Djarum. Sebaiknya KPAI SEGERA MINTA MAAF scr luas. Berkelit dan mencari alasan adalah tindakan yg tdk bijaksana dlm kasus ini. Tindakan berkelit cenderung akan semakin memojokkan KPAI.

0
0
Balas
Hadyan
8 September 2019 7:11 PM

PUAS ANDA MENGHILANGKAN SALAH SATU JALAN MENUJU IMPIAN ANAK2 YG SUDAH BERJALAN PULUHAN TAHUN BAHKAN LEBIH TUA DARI PADA ORGANISASI GA JELAS SEPERTI ANDA!!!!!

0
0
Balas
Kevin Junianto
8 September 2019 6:12 PM

Sungguh memalukan jika cara kerja KPAI hanyalah menyelesaikan masalah tanpa solusi yang jelas misalnya adalah mencarikan sponsor baru

Mohon KPAI dapat mencarikan sponsor baru yg lebih baik atau paling tidak tidakalah lebih buruk dari yg sudah ada

0
0
Balas
Ari
8 September 2019 5:08 PM

KPAI harus nyari solusi. Komisionernya aja yang gabttin jarum. Fair kan?‍♂️‍♂️‍♂️

0
0
Balas
Sip
8 Agustus 2019 12:35 AM

Sekarang orang sok pahlawan yang bisa membuat memupuskan mimpi anak bukan cuma keluarga, ada KPAI juga sekarang dek..

0
0
Balas
High
7 Agustus 2019 11:38 PM

NGAPAIN NGURUSIN HAL YANG ANDA SENDIRI SAJA GAK PERNAH BERKECIMPUNG DI HAL PEMBINAAN BULU TANGKIS, MENDING KALIAN GAK CUMA MENGHENTIKAN AUDISI BEASISWA BULUTANGKIS, TAPI BIKIN JUGA PENGGANTI BEASISWANYA

0
0
Balas
Mehmet
7 Agustus 2019 6:34 PM

TERIMA KASIH KPAI, SUDAH SELAMATKAN ANAK-ANAK DARI MIMPI MENJADI ATLET DUNIA oleh SETIAWAN (kontributor Mojok.id) Berbeda dengan para seniornya yang sedang mempersiapkan diri ke Kejuaraan Dunia BWF di Bassel, calon atlet-atlet bulu tangkis muda yang sedang unjuk kebolehan demi mendapat beasiswa dari PB Djarum justru sedang dipermasalahkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dengan alasan eksploitasi anak, KPAI meminta pihak penyandang dana untuk menghentikan acara pencarian bibit atlet bulu tangkis tersebut. Mungkin karena dianggap anak-anak itu beda dengan anak Indonesia pada umumnya yang lebih betah tinggal di rumah sambil main gadget dan konsol gamenya. Ngapain sih harus berkeringat di lapangan?… Selengkapnya

0
0
Balas
Shinha
Reply to  Mehmet
8 September 2019 8:45 PM

Salut dengan pemikiran anda dan kekuatan jari anda

0
0
Balas
Ronny
Reply to  Mehmet
15 September 2019 8:35 PM

Kerja Utama KPAI untuk exploitasi anak tidak maximal malah kerja tidak jelas mengurus audisi pelatihan bulutangkis. Memalukan. Pantas Lembaga lain banyak mencibir KPAI hanya mengutamakan pencitraan Seto.

0
0
Balas
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

9 Mei 2025
KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

2 Mei 2025
KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

2 Mei 2025
PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

28 April 2025
KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

25 April 2025

BERITA LAINNYA

KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
22
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas