JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mulai menggalakan literasi digital untuk mencegah anak larut dalam sebaran konten pornografi yang sulit dibendung di dunia maya. Upaya ini juga menjadi langkah awal turut serta orangtua dalam pengawasan anak.
Komisioner KPAI Bidang Napza, Pornografi dan Cyber Crime, Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah komunitas IT untuk menggalakan literasi digital, sehingga peran serta orangtua dalam pendidikan anak juga lebih maksimal.
Literasi digital pada dasarnya memiliki konsep dasar yaitu kemampuan dalam menggunakan dan memahami pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi, misalnya dalam mendukung dunia pendidikan dan ekonomi.
Disamping itu, pihaknya juga mengajak orangtua untuk membangun komunikasi baik dengan anak. Orangtua didorong dapat membahas tentang konten apa saja yang dapat dibuka oleh anak di media sosial. Jika tidak, dikhawatirkan anak akan lepas kontrol dan membuka hal negatif.
“Orangtua perlu mengawasi anak. Jangan lakukan rutinitas pengawasan, tapi saya kira perlu sidak anak yang tengah membuka media sosial, sehingga dapat melihat apa yang diakses oleh anak,” sebutnya.