• Beranda
  • Berita
    • Artikel
    • Pengumuman
    • Tinjauan
    • Aksi
  • PROFIL
    • Organisasi
  • KOMISIONER
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
  • LOWONGAN KERJA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

  • Berita
    • Artikel
    • Aksi
  • Pengumuman
    • MAGANG KPAI
  • Tinjauan
  • Media
    • Foto Galeri
    • Video
  • Data
    • Bank Data
    • Lembaga Mitra KPAI
  • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Publikasi
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Struktur Organisasi
  • Hubungi Kami

Imigrasi Gandeng Komnas HAM hingga KPAI Cegah Kekerasan di Rudenim

0
  • Ditayangkan oleh Rega Maradewa
  • — 1 Mei 2019

Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie (ketiga dari kiri) meneken MoU dengan Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan, Ombudsman, hingga LPSK. (Roland/detikcom)

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM berkomitmen mencegah kekerasan di rumah detensi Imigrasi (Rudenim) dan ruang detensi Imigrasi. Imigrasi menggandeng Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan, Ombudsman, hingga LPSK dalam upaya tersebut.

Penandatanganan kerja sama itu digelar di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakpus, Selasa (30/4/2019). Kerja sama ini terkait upaya pengawasan dan pencegahan penyiksaan serta penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat terhadap setiap orang yang berada di rudenim.

“Ruang lingkung kerja sama ini, pemberian akses informasi kepada deteni (Orang asing yang berdiam di rudenim) dan ruang detensi Imigrasi, kemudian kunjungan bersama dalam rangka pengawasan pemantauan di rumah deteni dan ruang Imigrasi, lalu peningkatan kapasitas SDM yang tugas dan fungsinya menangani deteni,” ujar Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie dalam sambutannya.

Ronny mengungkapkan perjanjian ini penting untuk pengawasan mencegah penyiksaan terhadap tahanan. kerja sama ini juga dapat menunjang untuk mengedepankan aspek hak asasi manusia.

“Perjanjian ini penting untuk mengawasi dalam rangka mencegah penyiksaan. Saya yakin lima lembaga dalam kerja sama ini dapat menunjang keimigrasian dalam mengedepankan HAM,” ucap Ronny.

Ronny mengatakan Imigrasi memiliki 13 rudenim dan 125 ruang detensi Imigrasi yang melekat di setiap kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Untuk jumlah warga negara asing, hingga kini terdapat lebih dari 300 yang ditahan.

“Berdasarkan data terakhir, terdapat 393 orang asing yang berada di dalam rumah detensi Imigrasi dan juga ruang detensi Imigrasi kantor Imigrasi karena permasalahan hukum keimigrasian,” terang Ronny.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Hariansyah menilai kerja sama ini penting kaitannya dengan implementasi komponen internasional. Selain itu, langkah pemantauan dan evaluasi diharapkan dapat terlaksana dengan baik.

“Program ini tentu menjadi penting, sekali lagi kaitannya implementasi dengan berbagai macam komponen internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia, terutama yang berkaitan dengan anti kekerasan,” tuturnya.

sumber : https://news.detik.com/

  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Harap isi perhitungan berikut: * Waktu captcha (isi angka) habis, silakan reload (klik tombol sebelah angka/kotak)

  • Sebelumnya Kerja Sama Pengawasan dan Pencegahan Penyiksaan
  • Berikutnya KPAI: Konsep pendidikan nasional perlu kembali ke konsep awal
    • Terkini
    • Terpopuler
    • Tags
    • KPAI Goes To Campus, Mengupas Isu-Isu Perlindungan Anak21 November 2019
    • Guru dan Siswa Tewas Tertimpa Atap Bangunan SD Ambruk, KPAI Pertanyakan Keseriusan Sekolah Aman7 November 2019
    • KPAI Minta Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Masukkan Bayinya ke Mesin Cuci7 November 2019
    • KPAI: Anak Korban Perdagangan Orang Butuh Layanan Rehabsos30 Oktober 2019
    • PENGUMUMAN30 Oktober 2019
    • KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!16 Mei 2015
    • KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?14 Oktober 2014
    • Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis17 Maret 2014
    • PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-202228 November 2016
    • Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk Promosi2 Agustus 2019
    • Aksi 1000 Sendal Akta Kelahiran Akta Lahir Anak anak Anak Jalanan Artis Bayi Bayi Dera Bayi Tewas Bocah Penderita Sakit Jantung Calon Anggota KPAI 2013 - 2016 deklarasi Film 'Sang Kiai' Film Indonesia Galeri Guru Cabuli Murid Hak Anak Diluar Perkawinan Imigran Anak Indonesia Inspirasi Anak Indonesia kekerasan Kekerasan Anak ketua kpai komisi Komisioner KPAI kpai kunjungan Narkoba Pelajaran Agama Pelecehan Anak Pematang Siantar Pemerkosaan Anak pendidikan pengawasan pengumuman Peraturan Undang - Undang RI Tentang Anak Perhatian Anak Perlindungan Anak Rumah Sakit Sekolah seleksi Sumatera Utara susanto Video Bayi Dera Video Pemerkosaan Anak Vonis Anak Dibawah Umur
  • Komentar

    • Harjono on Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk PromosiSelamat Pagi, KPAI berpendapat bahwa audisi bukutangkis yang dilakukan Jarum...
    • Ronny on Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk PromosiKerja Utama KPAI untuk exploitasi anak tidak maximal malah kerja...
    • Rifki on Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk PromosiKalau anak anak gak boleh di ekploitasi, terus itu yg...
    • Rommel Rajagukguk on Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk PromosiApakah memang sudah di lakukan penelitian secara mendalam tentang hubungan...
    • andre jatmiko on Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk PromosiSudah saatnya membuat PB KPAI dan silahkan bina bibit muda...


        ©2016. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)