Beberapa tahun terakhir, terjadi beberapa kasus penyakit akibat virus dan dapat dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa. Misalnya saja Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri, polio, dan campak.
Menurut dokter Edi Hartoyo dari Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurang, Banjarmasin, kejadian luar biasa ini diduga keras karena adanya penolakan terhadap imunisasi. “Ada satu desa yang warganya banyak menolak imunisasi. Dari 23 kasus yang kami tangani, 12 kasus berasal dari desa tersebut,” kata dokter Edi, seperti kami kutip dari detik.com.
Hal ini diamini oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. HM Asrorun Ni’am Sholeh, MA. Beliau menyatakan bahwa sampai saat ini masih ada orang tua yang tidak memberikan imunisasi, padahal imunisasi merupakan salah satu hak dasar anak, sesuai dengan UU Kesehatan No. 36/2009.
Dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi menyatakan bahwa orang tua dapat dianggap melakukan tindakan kriminal dan dituntut di pengadilan jika tidak memberikan imunisasi pada anaknya.
Sanksi yang dapat diberikan dapat berupa pencabutan hak asuh. Bahkan, Pemerintah Daerah DKI Jakarta sudah mulai menerapkan imunisasi sebagai syarat masuk Sekolah Dasar, dengan menyertakan sertifikat saat mendaftarkan diri.
Kenapa imunisasi begitu penting untuk anak-anak?
Secara umum kita mengetahui bahwa imunisasi bermanfaat untuk mencegah penyakit-penyakit akibat virus, seperti polio, campak, difteri, pertusis, TBC, serta beberapa jenis penyakit lain.
Dokter Soedjatmiko dari Ikatan Dokter Anak Indonesia menyampaikan beberapa fakta tentang pentingnya imunisasi untuk bayi dan anak, agar para orang tua tidak ragu lagi memberikan imunisasi pada bayi dan anak.
- Imunisasi tidak melemahkan kekebalan tubuh, melainkan justru meningkatkannya, secara spesifik dari ancaman kuman atau racun yang berasal dari kuman tersebut.
- Anak yang tidak diimunisasi tubuhnya tidak memiliki kekebalan yang spesifik dari penyakit. Jika kuman-kuman tersebut ganas dan berjumlah banyak, tubuh tidak akan mampu melawan, dan akhirnya dapat mengakibatkan sakit berat, cacat atau meninggal.
- Pemberian imunisasi lebih praktis dan cepat untuk meningkatkan kekebalan spesifik tubuh bayi dan anak. Dalam waktu dua sampai empat minggu setelah imunisasi kekebalan spesifik tubuh bayi dan anak untuk melawan kuman mulai terbentuk.
- Bahkan negara maju, dengan tingkat gizi dan lingkungan yang baik sekalipun tetap melakukan imunisasi secara rutin pada bayi-bayi. Juga tidak ada satu negara pun yang melarang program imunisasi.
- Biasanya akan ada kejadian ikutan pascaimunisasi berupa demam ringan sampai tinggi, bengkak, kemerahan dan gampang rewel. Namun hal ini merupakan reaksi yang umum terjadi, dan dalam waktu tiga sampai empat hari gejala tersebut akan hilang dengan sendirinya.
- Kemungkinan terserang penyakit setelah pemberian imunisasi tetap ada, karena perlindungan imunisasi tidak ada yang 100 persen. Namun kemungkinan itu sangat kecil, sekitar lima sampai 15 persen.
- Ada lima imunisasi dasar yang harus diberikan kepada bayi, yaitu hepatitis B, BCG, Polio, DPT dan campak. Karena sifatnya wajib, maka pemberian imunisasi-imunisasi ini dapat dilakukan di puskesmas-puskesmas, maupun rumah sakit secara gratis.
- Vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi ini diproduksi oleh PT Biofarma Bandung, dan sudah dinyatakan aman oleh Badang Kesehatan Dunia (WHO