• PROFIL
  • ORGANISASI
  • KOMISIONER
  • UNIT KERJA KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENYIAPAN BUKA SEKOLAH  TATAP MUKA DI MASA PANDEMI

    PENYIAPAN BUKA SEKOLAH TATAP MUKA DI MASA PANDEMI

    EXPOSE HASIL PENGAWASAN PEKERJA ANAK TA 2020 DI 9 PROV, 20 KOTA/KAB

    EXPOSE HASIL PENGAWASAN PEKERJA ANAK TA 2020 DI 9 PROV, 20 KOTA/KAB

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Himbauan
    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Rekomendasi

    Rekomendasi

    Pembatasan Layanan Langsung KPAI

    Pembatasan Layanan Langsung KPAI

    Pembatasan Layanan

    Pembatasan Layanan

    Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Oktober 2020

    Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Oktober 2020

    LOMBA DESAIN LOGO KPAI

    LOMBA DESAIN LOGO KPAI

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENYIAPAN BUKA SEKOLAH  TATAP MUKA DI MASA PANDEMI

    PENYIAPAN BUKA SEKOLAH TATAP MUKA DI MASA PANDEMI

    EXPOSE HASIL PENGAWASAN PEKERJA ANAK TA 2020 DI 9 PROV, 20 KOTA/KAB

    EXPOSE HASIL PENGAWASAN PEKERJA ANAK TA 2020 DI 9 PROV, 20 KOTA/KAB

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Himbauan
    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Rekomendasi

    Rekomendasi

    Pembatasan Layanan Langsung KPAI

    Pembatasan Layanan Langsung KPAI

    Pembatasan Layanan

    Pembatasan Layanan

    Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Oktober 2020

    Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Oktober 2020

    LOMBA DESAIN LOGO KPAI

    LOMBA DESAIN LOGO KPAI

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

Davit Setyawan Ditayangkan oleh Davit Setyawan
17 Maret 2014
di Berita, Istimewa, Utama
2 min read
39
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

 

Kondisi Iqbal Saputra, bocah berusia 3,5 tahun yang merupakan korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan DS (29), terus memburuk, Senin (17/3/2014). Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda yang menjenguknya di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, mengaku mengkhawatirkan kondisi Iqbal.

Erlinda menjelaskan, suhu tubuh Iqbal telah mencapai 39 derajat celsius dan dalam keadaan tidak sadarkan diri. “Kami akan dalami penyebab kondisi korban yang menurun apakah pelayanan di sini (RSUD Koja) bagus atau tidak,” ujar Erlinda di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, Senin (17/3/2014).

Namun, pihaknya tidak mau menghakimi pelayanan RSUD Koja. Ia hanya ingin memberikan perawatan yang terbaik bagi Iqbal. “Di sini bukannya berarti tidak bagus. Tapi, kami ingin korban dirawat lebih bagus lagi,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya sedang mencari rumah sakit lain yang bisa merawat Iqbal. “Ada dua yang bisa bersedia, Rumah Sakit Omni Internasional dan Mitra Keluarga di Kemayoran,” katanya. Sementara untuk biaya perawatan, semuanya ditanggung oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Pihaknya pun akan terus mengawal kasus penganiayaan Iqbal sampai selesai.

Iqbal ditemukan dalam kondisi lemas oleh saksi, Juliana, di halte bus Mangga Dua, Kamis (13/3/2014). Saat itu, Iqbal bersama ayah angkatnya, DS. Oleh Juliana, Iqbal dibawa ke Puskesmas Pademangan. DS pun ikut ke puskesmas.

Karena Iqbal dalam kondisi kejang dan luka yang sangat parah, pihak puskesmas merujuknya ke RSUD Koja.

Iqbal pun dirawat di kamar 506 RSUD Koja. Gips membebat tangan kirinya. Alat kelaminnya membengkak lantaran sempat bocor. Jejak luka bakar masih terlihat di sekujur kulit badan bocah ini. Pada puting susunya juga terlihat bekas luka bakar.

Sebelumnya

Lahirkan anak perempuan, korban pemerkosaan lapor ke KPAI

Berikutnya

KPAI: Mengajak Anak Kampanye Bukan Pendidikan Politik

TERKAIT

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

19 Januari 2021
2.8k
KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

8 Januari 2021
176
Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

6 Januari 2021
84
KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

6 Januari 2021
82
Subscribe
Connect with
Notify of
guest
Connect with
guest
39 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
aini
aini
17 Mei 2014 11:18 AM

Assalamu’alikum,,,,

Jika saya mau menjenguk iqbal bisa tolong di ber info rumah sakit mana dan kamar ruangan apa,,,tolong di balas lewat no.hp saya di 081318659225,,,ok terima kasih saya tunggu balasannya lewat sms,,,,

Wassalamu’alaikum

0
0
Balas
aini
aini
17 Mei 2014 11:13 AM

smoga ALLAH cepat memberikan kesembuhan kpd iqbal,,,pilu rasanya mendengar anak2 kecil yg teraniaya dan sdh mendapatkan perlakuan yg semestinya tdk di dapatkan,,,ALLAH akan memberikan iqbal kado yg terindah di dlm kehidupan iqbal,,,sabar ya nak
bunda sayang iqbal,,,bunda berdo’a smoga iqbal cepat sembuh ya nak

0
0
Balas
Acing Guteng
Acing Guteng
29 April 2014 2:44 PM

semoga iqbal segera sehat dan kembali bermain seperti selayaknya anak seumur dia. terima kasih kpai atas bimbingannya. mohon diberikan info bagaimana saya dapat menyalurkan bantuan untuk iqbal dan keluarga.

Gambar Batik 

0
0
Balas
Rina Putri
Rina Putri
24 April 2014 3:43 PM

Saya sedih sekali kalo mendengar dan membaca kasus anak-anak yg di perlakukan tidak baik. Saya ingin sekali ikut bergabung dengan KPAI, bagaimana kah caranya? saya ingin membantu mereka anak-anak Indonesia yang diperlakukan tidak adil dan manusiawi. rasanya ingin berbagi kasih sayang dengan mereka, karena saya sayang sama anak-anak, saya pemerhati tumbuh kembang anak. Saya juga seorang ibu pekerja karyawan swasta dan sudah memiliki satu anak berumur 1,5 thn dan waktu saya banyak di kantor dan memiliki jam kerja, tapi ingin rasanya saya berbuat sesuatu yang berguna untuk mereka khususnya pada anak-anak yang mengalami masalah kekerasan, pelecehan dll. Saya setuju dan… Selengkapnya

0
0
Balas
Adrisman Tahar
Adrisman Tahar
11 April 2014 4:22 PM

Saya pengen tahu perkembangan terkini Iqbal. Doa kami yang terbaik untukmu, Iqbal sayang. Seperti halnya yang saya baca dari komentar Bapak/Ibu sebelumnya, saya pengen ikut serta berkontribusi membantu perkembangan Iqbal ke depan. Mohon info jika sudah ada rencana bersama.

0
0
Balas
Nana
Nana
3 April 2014 12:39 PM

Ibu,

Kapan mau menjenguk Iqbal lagi? Saya juga mau. Hati saya sakit sekali membaca berita tentang Iqbal.
Sampai tidak enak makan membayangkan penderitaan yang dialaminya. Gimana sakit & takutnya Iqbal saat itu.
Saya ingin menghibur Iqbal, ingin ia merasakan masih ada kasih sayang setelah apa yang dialaminya.
Setiap hari saya cari berita terbaru tentang kondisi Iqbal, tapi belum ada update. Mohon KPAI meng update perkembangan Iqbal.

0
0
Balas
Santy Sunaryo
Santy Sunaryo
Reply to  Nana
8 April 2014 4:37 PM

Mba Nana, sepertinya kalo bulan ini saya belum bisa jenguk Iqbal, karena masih ada beberapa keperluan. Tapi yang saya pantau dari media kalau Iqbal sudah dipindahkan ke kamar VIP dan untuk proses penyembuhannya. Kalo saya mau jenguk saya bisa hubungi mba di alamat email apa? Terima kasih.

0
0
Balas
Santy Sunaryo
Santy Sunaryo
1 April 2014 6:15 PM

Hari Sabtu lalu saya juga menjenguk Iqbal. Lima belis menit sebelum saya sampai rumah sakit, sang ibu sudah datang menemui Iqbal. Saya hanya bisa melihat lewat jendela, itu saja sudah menangis terisak, apalagi kalau melihat langsung. Saat itu security tidak mengizinkan saya masuk dengan alasan kondisi Iqbal yang masih perlu istirahat. Walaupun saat itu ada wartawan yang coba bicara ke pihak security agar saya diperbolehkan masuk, karena sudah jauh2 datang. Buat saya gapapa yang penting Iqbal bisa istirahat. Saat itu saya hanya bisa bicara dengan salah kerabat yang menjaga Iqbal. Doa saya untuk kesembuhan Iqbal baik fisik khususnya psikis. Dengan… Selengkapnya

0
0
Balas
kiki
kiki
30 Maret 2014 1:30 PM

Saya baru saja semalam menjenguk iqbal. Kondisinya masih memprihatinkan dengan tatapan kosong dan tangisan tiada henti. Sayapun ikut menangis jdnya. Cepat sembuh iqbal. Sy bersama bbrp teman kengumpulkan dana untuk iqbal sayang. Jika ada yg berniat sama bs hub sy di kikiapriyani@yahoo.com. sy akan mengunjunginya lagi..terenyuh skali. Inginsekali rasanya mengadopsi dan memberikan pendidikkan yg layak bagi iqbal. Amin. Ya allah berikanlah mukjizatmu bagi iqbal. Jika ada yg berniat jg membantu iqbal, mari kita realisasikan

0
0
Balas
uci
uci
29 Maret 2014 9:19 PM

Saya seorang ibu yg mempunyai anak kedua dgn umur yg sama seperti Iqbal….tdk bisa menahan air mata rasanya tiap kali membaca atau melihat berita Iqbal….terenyuuhh sekalii…dan tidak tega melihat anak tanpa dosa sekecil itu…dgn berbicara pasti blm begitu lancar…harus menerima penyiksaan amat sangat mengerikan selama 3bln….terakhir berita yg saya lihat di TV ibunda Iqbal dipertemukan dgn Iqbal…..yang kuat ya Nak….bunda doakan Iqbal bisa sehat..bermain dan bahagia kembali…..bunda ingin rsanya menjenguk Iqbal *apakah ada yg bisa memberi informasi bgmna kita bisa bersama sama memberantas kejahatan kepda anak2 sperti yg terjadi trhdap Iqbal…

0
0
Balas
herlina
herlina
25 Maret 2014 1:56 PM

Kasus ikbal adlh bukti ketidak pedulian kita,ketidak pedulian pemerintah….yg hanya sibuk mengejar jabatan dan materi…..keegoisan kita semua….pa kah kita semua sadar atau mencoba menutup mata betapa banyak ikbal2 lain djalanan………banyak eksploitasi anak,banyak penyiksaan anak…anak2 dpaksa mengemis….sangat jelas tu melanggar undang2 perlindungan anak,,,,dimana para penegak hukum,,kepolisian,komnas anak…..semestinya org tua yg memaksa anak2x mengemis dtangkap dan dpidanakan,,semestinya anak2 tu dipelihara oleh negara sebagaimana dlm UUD 1945…….kepolisian,komnas perlindungan anak dan pemerintah semestinya bergerak ,menyisir memberisihkan negara kita ni dr org2 yg menyiksa generasi penerus kita,anak2 kita…….jangan menunggu smpi ada kasus2 ikbal lainnya barulah kepolisian,komnas Pa dan pemerintah sibuk…semestinya para calon presiden memasukkan program… Selengkapnya

0
0
Balas
ARIE WIBOWO
ARIE WIBOWO
25 Maret 2014 8:54 AM

Saya sangat bersedia utk bergabung . Mohon saya diberikan informasi lebih lanjut serta nomor kontak yang dapat dihubungi.ARIE KEDIRI.INI NMR HP SAYA 085235951921

0
0
Balas
« Sebelumnya 1 2
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

STATUS HUKUM KEWARGANEGARAAN “ANAK” HASIL PERKAWINAN CAMPURAN

19 Februari 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

105
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

23
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

19 Januari 2021
KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

8 Januari 2021
Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

6 Januari 2021
KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

6 Januari 2021
SELAMAT TAHUN BARU 2021

SELAMAT TAHUN BARU 2021

1 Januari 2021

BERITA LAINNYA

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

SELAMAT TAHUN BARU 2021

Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

  • PROFIL
  • ORGANISASI
  • KOMISIONER
  • UNIT KERJA KPAI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
39
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Reply