• Beranda
  • Berita
    • Artikel
    • Pengumuman
    • Tinjauan
    • Aksi
  • PROFIL
    • Organisasi
  • KOMISIONER
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
  • LOWONGAN KERJA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

  • Berita
    • Artikel
    • Aksi
  • Pengumuman
    • MAGANG KPAI
  • Tinjauan
  • Media
    • Foto Galeri
    • Video
  • Data
    • Bank Data
    • Lembaga Mitra KPAI
  • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Publikasi
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Struktur Organisasi
  • Hubungi Kami

KPAI : Habis Melahirkan, Pasien Tak Mampu Ini Ditahan RS Fatmawati

0
  • Ditayangkan oleh Davit Setyawan
  • — 22 Oktober 2017

Karena  tidak bisa melunasi biaya persalinan yang mencapai Rp12 juta di RS fatmawati,  Fitriana, warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tak diijinkan pulang ke rumahnya.

Sudah sepekan, dia bersama bayinya, masih berada di ruang rawat inap rumah sakit tersebut.

Saudara Firiani, Fauzi mengatakan, awalnya Firiani dibawa ke RSUD Cibitung untuk proses kelahiran anaknya. Tapi karena ada sesuatu hal dalam proses persalinan, saudaranya itu dirujuk ke RS Fatmawati. Fauzi sudah menggunakan BPJS, tapi memang belum membayar iuran BPJS sehingga
kartu tersebut diblokir.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, telah dimintai bantuan terkait nasib Firiani dan anaknya, agar bisa diperbolehkan pulang. Bahkan, permintaan dari warga kurang mampu justru tidak ditanggapi.Pihak Dinkes setempat beralasan, bahwa RS Fatmawati sudah tidak bekerjasama lagi dengan Pemkab Bekasi, terkait BPJS.

“Kita sudah berusaha menginformasikan tentang kejadian yang dialami Firiani ke Bupati Neneng melalui pesan singkat ke hendphonenya. Tapi tidak direspon,” jelas Syahrul wartawan lokal di Bekasi.

Mendapati kabar itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan. Komisioner KPAI Bidang Kesehatan Sitti Hikmawatty, menyempatkan waktu untuk bertemu dan melihat langsung kondisi Firiani dan anaknya di RS Fatmawati.

Sitti juga sempat bertemu dengan beberapa pihak rumah sakit. Ia juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Juga dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sitti memastikan jika Firiani sudah diperkenankan pulang. Masalah biaya, KPAI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan BPJS Kesehatan. Soalnya, Firiani masuk dalam golongan keluarga tidak mampu.

  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Harap isi perhitungan berikut: * Waktu captcha (isi angka) habis, silakan reload (klik tombol sebelah angka/kotak)

  • Sebelumnya Warga Bekasi ‘Disandera’ RS Fatmawati, KPAI Turun Tangan, Firiani Bisa Pulang
  • Berikutnya Viral Video Siswa SD Hisap Vape, KPAI Minta Ortu Turun Tangan
    • Terkini
    • Terpopuler
    • Tags
    • KPAI Goes To Campus, Mengupas Isu-Isu Perlindungan Anak21 November 2019
    • Guru dan Siswa Tewas Tertimpa Atap Bangunan SD Ambruk, KPAI Pertanyakan Keseriusan Sekolah Aman7 November 2019
    • KPAI Minta Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Masukkan Bayinya ke Mesin Cuci7 November 2019
    • KPAI: Anak Korban Perdagangan Orang Butuh Layanan Rehabsos30 Oktober 2019
    • PENGUMUMAN30 Oktober 2019
    • KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!16 Mei 2015
    • KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?14 Oktober 2014
    • Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis17 Maret 2014
    • PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-202228 November 2016
    • Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk Promosi2 Agustus 2019
    • Aksi 1000 Sendal Akta Kelahiran Akta Lahir Anak anak Anak Jalanan Artis Bayi Bayi Dera Bayi Tewas Bocah Penderita Sakit Jantung Calon Anggota KPAI 2013 - 2016 deklarasi Film 'Sang Kiai' Film Indonesia Galeri Guru Cabuli Murid Hak Anak Diluar Perkawinan Imigran Anak Indonesia Inspirasi Anak Indonesia kekerasan Kekerasan Anak ketua kpai komisi Komisioner KPAI kpai kunjungan Narkoba Pelajaran Agama Pelecehan Anak Pematang Siantar Pemerkosaan Anak pendidikan pengawasan pengumuman Peraturan Undang - Undang RI Tentang Anak Perhatian Anak Perlindungan Anak Rumah Sakit Sekolah seleksi Sumatera Utara susanto Video Bayi Dera Video Pemerkosaan Anak Vonis Anak Dibawah Umur
  • Komentar

    • Harjono on Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk PromosiSelamat Pagi, KPAI berpendapat bahwa audisi bukutangkis yang dilakukan Jarum...
    • Ronny on Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk PromosiKerja Utama KPAI untuk exploitasi anak tidak maximal malah kerja...
    • Rifki on Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk PromosiKalau anak anak gak boleh di ekploitasi, terus itu yg...
    • Rommel Rajagukguk on Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk PromosiApakah memang sudah di lakukan penelitian secara mendalam tentang hubungan...
    • andre jatmiko on Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk PromosiSudah saatnya membuat PB KPAI dan silahkan bina bibit muda...


        ©2016. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)