JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menindaklanjuti kasus sekolah yang memprihatinkan karena berdiri di lokasi bekas kandang kerbau, SDN Sadah, Serang, Banten. KPAI memanggil Bupati Serang Tatu Chasanah pada Kamis, 14 Desember 2017, ke kantor KPAI, Jalan Teuku Umar Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat.
Dari pertemuan itu, KPAI dan Bupati Serang membuat beberapa kesepakatan, di antaranya memastikan SDN Sadah akan segera dibangun dan selesai secepatnya pada 2018, dengan berbagai opsi lokasi sebagaimana survei dan rencana yang sudah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
Meski tidak memenuhi standar minimal dari delapan standar nasional pendidikan, Retno melanjutkan, para orang tua siswa SDN Sadah dan warga sekitar sekolah tidak mau SDN Sadah digabung ke SDN 2 Sentul. “Warga tetap berharap di desanya ada sekolah dasar negeri agar anak-anaknya dekat menuju ke sekolah seperti selama ini,” kata dia.
Untuk itu, kata Retno, KPAI memanggil Bupati Serang dan menghasilkan kesepakatan untuk memastikan pembangunan SDN Sadah terlaksana pada 2018.
Sekolah Dasar (SD) Sadah ”bekas kandang kerbau” di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, sempat viral di media sosial. Siswa SD Sadah bernama Devi juga pernah menulis surat terbuka terkait dengan kondisi sekolahnya yang memprihatinkan, karena berdiri di lokasi bekas kandang kerbau.