Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai terdapat delapan permainan dunia maya atau game online yang berbahaya bagi anak. Ini lantaran dalam kedelapan game online tersebut berisi materi kekerasan.
“Bermain game online bisa membuat anak menjadi kecanduan untuk terus bermain game online,” ujar Wakil Ketua KPAI Maria Advianti dalam keterangan tertulis diterima Dream.co.id, Kamis, 4 Juni 2015.
Delapan game online yang dimaksud yaitu Counter Strike, Lost Saga, Point Blank, World of Warcraft, Call of Duty, RF Online, AION, dan Gunbound. Selain kekerasan, game online ini juga dinilai mengandung unsur pornografi dan perjudian yang bisa berpengaruh pada pertumbuhan anak.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Septriana Tangkary membenarkan hal itu. Menurut dia, beberapa game online tersebut juga memiliki dampak salah satunya memicu anak berkata kotor.
“Anak menjadi kecanduan, serta mendorong mereka melakukan hal negatif. Anak juga terbengkalai dalam kegiatan di dunia nyata,” kata Septriana.
Terkait hal ini, terang Septriana, pemerintah telah membuat regulasi terkait game online, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Regulasi tersebut melarang materi tayangan termasuk game online yang terkait persoalan kesusilaan, perjudian, penghinaan, pemerasan, berita bohong, SARA, dan ancaman kekerasan.
“Kita sudah punya regulasi yang mengatur masalah ini. Pelaku bisa diancam kurungan penjara hingga 12 tahun atau denda Rp2 miliar,” kata dia.
Pemerintah mencatatkan jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 88,5 juta orang. 80 persen dari jumlah tersebut berada pada kisaran usia 15 hingga 19 tahun.
“Beberapa game sebenarnya juga ada yang memberikan pengaruh positif bagi anak, namun biasanya game-game tersebut tidak begitu dinikmati,” terang Septriana.
Semua game online ttup, apalg yg ada perang2. Anak2 diblngin lmbut g mempan, dikerasin tmbh jd g dblngin lbih mnjadi. Bkn hanya unsur kekerasan tp jg mengajarkan anak kata2 yg g baik. PUBG, free fire yg gmpang ddownload saya sarankn ttup untuk anak2 dbwh 17th. Karena ada unsur2 itu
Sekedar info .Untuk Game online Khususkan jagn disebar luaskan untuk usia di bawah 17th .sy ptibadi Sebagai orangtua tidak setuju Game online mudah di Dowloed Aplikasi.sy udh Pakai aplikasi Pengawasan orangtua tapi hari ini sy colongan dgn anak sy…Dowloed akun sy di cebol..Jujur sy merasa kecewa ketika ada game online bisa telusuri Anak di bawah 17 th.sy sampaikan Mhn segera di tutup Game online Khusu untuk anak anak apalagi Pemakaian TOPUP…
SEKIAN terimakasih .
: 1. Grand Theft Auto 2. Mortal Combat 3. Point Blank 4. Counter Strike 5. World of Warcraft 6. Call of Duty 7. Cross Fire 8. War Rock 9. Future Cop 10. Carmageddon 11. Shelshock 12. Rising Force (RF Online) 13. Atlantica 14. Bully 15. Conflict of Vietnam 16. Lost Saga Dan akan rencana di blokir game: 17. Ace Of Arenas 18. Vainglory 19. Smack Down 20. UFC 21. Need For Speed 22. Arena Of Valor 23. Heroes Evolved 24. Dota 2 25. Tekken 26. Street Fighters 27. Mass Effect 28. Halo 29. Battlefield 30. League Of Legends 31. Black… Selengkapnya