JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pertemuan dengan Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat untuk membahas kasus kekerasan yang menimpa seorang GW (5). Di mana, bocah malang itu meregang nyawa setelah dianiaya ibunya, Novi Wanti (25) di kosan.
Dalam pertemuan tersebut, KPAI menyarankan kepada pihak kepolisian untuk memberikan pendampingan psikolog terhadap pelaku.
Menurut Rita, dengan adanya pendampingan dari psikolog bisa memberikan penyembuhan kepada pelaku. Sehingga bisa mengetahui secara pasti permasalahan yang terjadi terhadap pelaku.
Bahkan, bila diperlukan pihak yang bisa dilibatkan untuk memberikan pendampingan, kata Rita, bisa berupa psikiater.
Dalam pertemuan tersebut Rita juga sempat menemui tersangka. Kata Rita, tersangka mengaku sangat menyesali perbuatannya.
“Tadi tersangka juga sedih dan menyesali perbuatannya dan mengatakan kepada orangtua menyatakan jangan pernah melakukan kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, GW (5) harus meregang nyawa setelah dibekap ibunya, Novi Wanti (25) di sebuah kosan Jalan Asem, Kedoya, Jakarta Barat. Tersangka Novi Wanti yang merupakan buruh cuci itu kesal kepada anaknya yang terus mengompol. Kekesalannya itu kemudian dilimpahkan kepada anaknya hingga meninggal.