• PROFIL
  • ORGANISASI
  • KOMISIONER
  • UNIT KERJA KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENYIAPAN BUKA SEKOLAH  TATAP MUKA DI MASA PANDEMI

    PENYIAPAN BUKA SEKOLAH TATAP MUKA DI MASA PANDEMI

    EXPOSE HASIL PENGAWASAN PEKERJA ANAK TA 2020 DI 9 PROV, 20 KOTA/KAB

    EXPOSE HASIL PENGAWASAN PEKERJA ANAK TA 2020 DI 9 PROV, 20 KOTA/KAB

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Himbauan
    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Rekomendasi

    Rekomendasi

    Pembatasan Layanan Langsung KPAI

    Pembatasan Layanan Langsung KPAI

    Pembatasan Layanan

    Pembatasan Layanan

    Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Oktober 2020

    Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Oktober 2020

    LOMBA DESAIN LOGO KPAI

    LOMBA DESAIN LOGO KPAI

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENYIAPAN BUKA SEKOLAH  TATAP MUKA DI MASA PANDEMI

    PENYIAPAN BUKA SEKOLAH TATAP MUKA DI MASA PANDEMI

    EXPOSE HASIL PENGAWASAN PEKERJA ANAK TA 2020 DI 9 PROV, 20 KOTA/KAB

    EXPOSE HASIL PENGAWASAN PEKERJA ANAK TA 2020 DI 9 PROV, 20 KOTA/KAB

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Himbauan
    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Rekomendasi

    Rekomendasi

    Pembatasan Layanan Langsung KPAI

    Pembatasan Layanan Langsung KPAI

    Pembatasan Layanan

    Pembatasan Layanan

    Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Oktober 2020

    Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Oktober 2020

    LOMBA DESAIN LOGO KPAI

    LOMBA DESAIN LOGO KPAI

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Launching Logo KPAI

Admin KPAI Ditayangkan oleh Admin KPAI
4 Desember 2020
di Berita, Pengumuman, Siaran Pers
3 min read
1
Launching Logo KPAI
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Jakarta (3/12) – KPAI menyelenggarakan launching logo secara virtual yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA. Launching logo dihadiri oleh dewan juri, perwakilan Kementerian/Lembaga, Lembaga Terkait, KPAD, Media. Dalam pengantar Kepala Sekretariat KPAI, Elita Gafar menyampaikan bahwa logo KPAI sesuai dengan Visi KPAI yaitu “terwujudnya sistem pengawasan penyelenggaraan anak yang efektif dan kredibel”, serta misi KPAI yaitu meningkatkan sistem pengawasan perlindungan anak nasional (SPAN), mengoptimalkan kinerja organisasi dan layanan KPAI yang efektif dan kredibel. Persyaratan dan ketentuan lomba logo KPAI tertuang dalam dokumen persyaratan administrative yang telah ditetapkan pada tanggal 18 September 2020. Dokumen persyaratan administrative memuat hal antara lain Ketentuan Lomba, Kriteria Penilaian Lomba Logo, tata cara lomba desain logo serta Waktu Pelaksanaan. Penggunaan Logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia dipergunakan pada kegiatan administrasi dan perkantoran, kegiatan penyebarluasan informasi, penerbitan dan percetakan buku-buku kebijakan, tanda pengenal pegawai, atribut, plakat, kegiatan yang bersifat formal dan mobil operasional. 

Ketua Dewan Juri Lomba Desain Logo KPAI, Nicholas Wila Adhi menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia nomor 30 Tahun 2020 perihal Penetapan nominasi 6 besar tanggal 18 November 2020, maka dewan juri telah menetapkan nominasi 6 besar yaitu :

  1. Ganjar Witriana – Batam, Kepulauan Riau
  2. Daru Redono – Lowokwaru, Malang, Jawa Timur
  3. Oni Yuwantoro – Wonogiri, Gunung Kidul, DIY
  4. Udin Karno – Soppeng, Sulawesi Selatan
  5. Tonny Andryan – Kelapa Dua, Tangerang, Banten
  6. Akmad Arif WS – Grati, Pasuruan, Jawa Timur

Tahap selanjutnya adalah peserta nominasi 6 besar presentasi didepan dewan juri menjelaskan filososfi logo dan memberikan keterangan logo masing-masing, maka berdasarkan penilaian dewan juri yaitu dengan kriteria mudah untuk diingat visualnya, punya kesan yang mendalam dalamlogo, sederhana (simple dalam bentuk – simple dalam pemikiran), ketetapan sasaran (KPAI kata kunci pengawasan, perlindungan, dan anak ), unik/berkaraker, maka Pada tanggal 26 November 2020 ditetapkan pemenang yang dituangkan dalam Keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia nomor 31 Tahun 2020 perihal Penetapan pemenang tanggal 26 November 2020. Berikut pemenang yang masuk dalam 3 besar antara lain :

  1. Juara I (hadiah Rp.10.000.000,- dan Piagam Penghargaan) – Udin Karno (Soppeng, Sulawesi Selatan)
  2. Juarai II (hadiah Rp.7.500.000,- dan Piagam Penghargaan)  – Tonny Andryan ( Kelapa Dua, Tangerang, Banten)
  3. Juarai III (hadiah Rp.5.000.000,- dan Piagam Penghargaan) – Ganjar Witriana ( Batam, Kepulauan Riau)

Dalam paparan Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA menyampaikan, logo yang terpilih menjadi juara I akan direvisi dan disesuaikan dengan tugas dan fungsi KPAI. Hasil revisi logo telah ditetapkan pada tanggal 26 November 2020 dan dituangkan dalam surat keputusan nomor 32 Tahun 2020 perihal logo KPAI.

Logo yang terpilih mengandung makna atau filosofi yaitu :

  1. Kaca Pembesar :Mencerminkan fungsi Lembaga yang bergerak di Bidang Pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.
  1. Tangan Yang Melindungi : Tangan yang melindungi, melambangkan komitmen Lembaga untuk memastikan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak.
  1. Anak Sehat dan Ceria : Abstraksi figur anak yang sedang mengangkat keduatangan melambangkan anak yang sehat dan ceria.

KETERANGAN LOGO

Formasi lingkaran, mencerminkan fungsi Lembaga yang bergerak di bidang pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak. Gambar tangan melambangkan komitmen Lembaga untuk memastikan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak. Abstraksi figure anak, melambangkan anak yang sehat dan ceria.

TIPOGRAFI

Typografi menggunakan jenis huruf Work Sans Medium karena huruf ini mempunyai karakter kokoh, solid, modern dan mempunyai keterbacaan tinggi, namun tetap formal. Jenis font ini dipilih untuk memperkuat makna simbolis KPAI sebagai Lembaga Negara Independen.

KONFIGURASI DAN ARTI WARNA

  1. Konfigurasi Warna

Warna Biru                     :(CMYK C:0.58 M:0.57 Y:0.00 K:0.423/ #3e4095)

Warna Kuning Tua           :(CMYK C:0.00 M:0.30 Y:1.00 K:0.00 / #ffb200)

  1. Arti Warna

Warna Biru : Diartikan sebagai kedamaian dan ketenangan, sesuai dengan tujuan Komisi Perlindungan anak untuk mewujudkan system pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak yang efektif dan kredibel

Warna Kuning Tua : Melambangkan generasi emas yang sehat dan ceria.

Lomba Desain Logo KPAI bertujuan untuk menghasilkan logo resmi KPAI sebagai identitas resmi Lembaga KPAI dan digunakan dalam kegiatan operasional serta ketatalaksanaan administratif. Lomba Desain Logo ini memberi kesempatan bagi masyarakat seluas-luasnya untuk berpartisipasi melalui desain logo, tegas ketua KPAI, Dr. Susanto, MA.

 

HUMAS KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
Telp.& Fax (021) 31901446
e-mail: humas@kpai.go.id
www.kpai.go.id

Sebelumnya

PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

Berikutnya

Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

TERKAIT

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

19 Januari 2021
2.8k
KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

8 Januari 2021
176
Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

6 Januari 2021
84
KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

6 Januari 2021
82
Subscribe
Connect with
Notify of
guest
Connect with
guest
1 Comment
Inline Feedbacks
View all comments
Fendiv Lumbantobing
Fendiv Lumbantobing
7 Desember 2020 11:27 AM

Mantap

0
0
Balas
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

STATUS HUKUM KEWARGANEGARAAN “ANAK” HASIL PERKAWINAN CAMPURAN

19 Februari 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

105
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

23
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

19 Januari 2021
KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

8 Januari 2021
Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

6 Januari 2021
KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

6 Januari 2021
SELAMAT TAHUN BARU 2021

SELAMAT TAHUN BARU 2021

1 Januari 2021

BERITA LAINNYA

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

SELAMAT TAHUN BARU 2021

Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

  • PROFIL
  • ORGANISASI
  • KOMISIONER
  • UNIT KERJA KPAI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
1
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Reply