Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    SIGAP ANAK 2025: Aliansi Tiga Pilar Respon Cepat Perlindungan Anak

    SIGAP ANAK 2025: Aliansi Tiga Pilar Respon Cepat Perlindungan Anak

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    SIGAP ANAK 2025: Aliansi Tiga Pilar Respon Cepat Perlindungan Anak

    SIGAP ANAK 2025: Aliansi Tiga Pilar Respon Cepat Perlindungan Anak

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Pernikahan Dini Terjadi Lagi, KPAI Tantang Capres-Caleg Cari Solusi

Ditayangkan oleh Humas KPAI
6 Maret 2019
di Istimewa, Publikasi, Utama
2 min read
0
KPAI Minta Pemerintah Serius Tangani Orang dengan Gangguan Jiwa
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Pernikahan anak usia 16 tahun dengan perempuan usia 14 tahun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menuai kontroversi. KPAI menyayangkan pernikahan usia anak kembali terjadi. KPAI menilai pemerintah belum serius mencegah adanya pernikahan dini.

“Negara tidak berdaya dengan berulangnya kejadian pernikahan usia anak. Belum terlihat upaya serius pemerintah, baik daerah maupun pusat, untuk mencegah terjadinya pernikahan usia anak. Terutama mengandalkan orang tua sebagai garda terdepan untuk melakukan pencegahan pernikahan usia anak, ternyata dengan berbagai alasan dan persoalan tidak mampu menghindari pernikahan usia anak,” kata komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Selasa (5/3/2019).

KPAI meminta semua pihak, terutama pemerintah daerah, tokoh agama, masyarakat, dan orang tua, melakukan pencegahan terjadinya pernikahan anak. KPAI berpendapat, jika tidak dilakukan upaya pencegahan, pernikahan dini akan membahayakan kualitas masa depan anak bangsa.

Berdasarkan penelitian, dampak pernikahan anak 80 persen menjadi putus sekolah serta memperburuk dan meningkatkan angka kematian ibu melahirkan. Bagi keluarga kurang mampu justru memperburuk ekonomi keluarga, bahkan ada kecenderungan menambah beban serta mewariskan kemiskinan keluarga. Karena pasangan mempelai tidak memiliki pendidikan yang baik, mereka kesulitan bekerja di sektor-sektor formal.

Selanjutnya, dampak pernikahan usia anak dipastikan secara emosional tidak matang, kehidupan keluarga tidak harmonis, bahkan berisiko bercerai. Selain itu, fungsi-fungsi keluarga bagi anak yang melakukan pernikahan usia anak tidak dapat berjalan baik.

“Oleh sebab itu, meminta pemerintah, masyarakat, dan keluarga terus bersinergi untuk melindungi anak-anak dari pernikahan usia anak. Pelaminan bukan tempat yang layak untuk anak. Maka mari kita setop pernikahan usia anak dengan berbagai upaya. Negara tidak boleh kalah dan membiarkan generasinya tidak memiliki kualitas kehidupan yang lebih baik,” kata Jasra.

KPAI sedang melakukan kajian dengan para pihak setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait menaikkan usia menikah dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jasra mengatakan hasil kajian komprehensif tersebut akan diserahkan ke DPR sebagai lembaga yang diamanahkan untuk melakukan revisi UU tersebut.

“Momen Pemilu 2019, para calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, khususnya dapil Sulawesi Selatan, ditantang untuk merespons persoalan pernikahan usia anak di provinsi tersebut. Bahkan capres dan cawapres perlu memikirkan dan mencari solusi jitu terkait pernikahan usia anak di Indonesia yang cukup tinggi. Hampir 300 ribu setiap tahunnya pernikahan usia anak berlangsung,” imbuhnya.

Diketahui, pernikahan anak usia 16 tahun dengan perempuan usia 14 tahun di Kabupaten Sidrap menuai kontroversi. Kepala KUA Bacukiki, Kota Parepare, Amir Said, menyayangkan pernikahan dini keduanya.

“Untuk buku nikah agak berat. Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) persyaratannya luar biasa. Kalau ada persyaratan yang tidak terpenuhi, Simkah tidak bisa terbit. Kedua mempelai di bawah umur, sementara di Simkah ada aturan terkait itu,” jelas dia, Senin (4/3).

Sebelumnya

Jika Ditemukan, KPAI Langsung Panggil SD yang Siswanya Nyanyi Prabowo-Sandi

Berikutnya

KPAI: Negara Belum Mampu Kendalikan Pernikahan Di Bawah Umur

TERKAIT

DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

18 September 2025
15
KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

15 September 2025
13
KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

12 September 2025
14
KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

12 September 2025
15
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

18 September 2025
KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

15 September 2025
KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

12 September 2025
KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

12 September 2025
KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

9 September 2025

BERITA LAINNYA

Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas