• PROFIL
  • ORGANISASI
  • KOMISIONER
  • UNIT KERJA KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENYIAPAN BUKA SEKOLAH  TATAP MUKA DI MASA PANDEMI

    PENYIAPAN BUKA SEKOLAH TATAP MUKA DI MASA PANDEMI

    EXPOSE HASIL PENGAWASAN PEKERJA ANAK TA 2020 DI 9 PROV, 20 KOTA/KAB

    EXPOSE HASIL PENGAWASAN PEKERJA ANAK TA 2020 DI 9 PROV, 20 KOTA/KAB

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Himbauan
    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Rekomendasi

    Rekomendasi

    Pembatasan Layanan Langsung KPAI

    Pembatasan Layanan Langsung KPAI

    Pembatasan Layanan

    Pembatasan Layanan

    Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Oktober 2020

    Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Oktober 2020

    LOMBA DESAIN LOGO KPAI

    LOMBA DESAIN LOGO KPAI

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENYIAPAN BUKA SEKOLAH  TATAP MUKA DI MASA PANDEMI

    PENYIAPAN BUKA SEKOLAH TATAP MUKA DI MASA PANDEMI

    EXPOSE HASIL PENGAWASAN PEKERJA ANAK TA 2020 DI 9 PROV, 20 KOTA/KAB

    EXPOSE HASIL PENGAWASAN PEKERJA ANAK TA 2020 DI 9 PROV, 20 KOTA/KAB

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Himbauan
    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Rekomendasi

    Rekomendasi

    Pembatasan Layanan Langsung KPAI

    Pembatasan Layanan Langsung KPAI

    Pembatasan Layanan

    Pembatasan Layanan

    Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Oktober 2020

    Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Oktober 2020

    LOMBA DESAIN LOGO KPAI

    LOMBA DESAIN LOGO KPAI

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

PERS RELEASE KPAI : Yudistira Meminta Maaf dan Mengakui Kekeliruan Menggunakan Sumber referensi Terkait bahasan Negara-negara Asia

Davit Setyawan Ditayangkan oleh Davit Setyawan
18 Desember 2017
di Berita, Istimewa, Utama
2 min read
0
KPAI: Kondisi SDN Sadah di Serang Memang Buruk
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Setelah mendalami pelaporan dan bukti yang terkait buku IPS kelas VI yang memuat  Yerusalem sebagai ibukota Israel,  selanjutnya  KPAI bertemu dengan penerbit  Yudistira pada Senin, 18 Desember 2017 jam 14.00  wib, bertempat di KPAI.  Pihak Penerbit Yudistira diwakili oleh Djadja Subagdja. Berdasarkan data dan keterangan dari penerbit Yudistira, maka KPAI menyatakan sebagai berikut :

(1) Penerbit Yudistira meminta maaf dan mengakui bahwa  buku yang dilaporkan ke KPAI adalah buku terbitan Yudistira dan telah memuat  bahasan negara-negara di Benua Asia dan menampilkan  tabel negara-negara di Benua Asia. Tabel tersebut terdiri atas 3 kolom yaitu kolom nomor, nama negara dan nama ibukota negara. Nama negara diurut sesuai abjad, negara Israel pada urutan nomor 7 dan dikolom ibukota tertulis Jerusalem. Sedangkan Negara Palestina di urutan no 12 dengan ibukotanya hanya diisi tanda strip (-) alias kosong.

(2) Buku tersebut diakui belum didaftarkan ke Pusat  Buku dan Kurikulum (Pusbukkur Kemendikbud RI) , sehingga Penerbit Yudistira menyatakan bertanggungjawab penuh atas isi buku tersebut dan sudah melakukan revisi buku  tersebut (KPAI diberikan 1 eksemplar sebagai bukti Revisi).  Revisinya adalah Ibukota Israel adalah Tel Aviv dan ibukota Palestina adalah Yerusalem.

(3) Penerbit Yudistira ternyata sudah mengirimkan surat penjelasan resmi bernomor  12/Pnb-YGI/XII/2017  tertanggal 12 Desember 2017 yang menyatakan,  bahwa sumber  data bahwa negara Israel ibukotanya Yerusalem  dari world population sheet  2010.  Sumber diakui oleh pihak Erlangga sebagai  sumber yang tidak tepat digunakan sebagai referensi penulisan sebuah buku.

(4) Penerbit Yudistira menyatakan akan menarik buku-bukunya dan mengganti  buku yang baru yang sudah direvisi. Namun, hal ini terkendala karena akhir tahun dan banyak sekolah sudah sibuk isi rapor dan akan pembagian rapor semester ganjil. Jadi kemungkinan besar, baru bisa menarik dan mendistribusi buku pengganti pada Januari 2018. Penerbit berjanji akan melaporkan proses tersebut ke KPAI sebagai lembaga pengawas.

(5) Terkait dengan buku yang dicetak oleh Intan Pariwara, KPAI mendapatkan penjelasan dari pihak Intan Pariwara melalui email,  bahwa mereka hanya memperbanyak naskah buku bse dari pemerintah.  Artinya, Intan Pariwara hanya mencetak bukan sebagai penerbit.

(6) Muhamad Nuh (saat itu namanya Kementerian Pendidikan Nasional, belum bernama Kementerian pendidikan dan Kebudayaan Program buku Sekolah Elektronik (bse) adalah program yang diluncurkan pada era pemerintah Presiden SBY dengan Mendiknas). Dalam program bse kala itu, Kemendiknas melalui Pusat Perbukuan  membeli naskah-naskah buku dari para penulis, kemudian diunggah di laman website Kemendiknas dan para penerbit diijinkan memperbanyak secara gratis. Maksud dan tujuan pembelian hak cipta nakah buku oleh pemerintah patut di apresiasi karena untuk menekan harga buku pelajaran  agar murah.  Sayangnya, proses seleksi dan penilaian bukunya diduga memiliki kelemahan pada  penelaah isi dan editan.  

Salam Hormat

RETNO LISTYARTI, Komisoner KPAI Bidang Pendidikan  (HP 085894626212)

Sebelumnya

KPAI: Anak Laki-Laki Sangat Rentan Jadi Korban Pedofil

Berikutnya

YUDHISTIRA MINTA MAAF TERKAIT BUKU KONTROVERSIAL

TERKAIT

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

19 Januari 2021
2.8k
KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

8 Januari 2021
176
Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

6 Januari 2021
84
KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

6 Januari 2021
82
Subscribe
Connect with
Notify of
guest
Connect with
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

STATUS HUKUM KEWARGANEGARAAN “ANAK” HASIL PERKAWINAN CAMPURAN

19 Februari 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

105
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

23
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

19 Januari 2021
KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

8 Januari 2021
Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

6 Januari 2021
KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

6 Januari 2021
SELAMAT TAHUN BARU 2021

SELAMAT TAHUN BARU 2021

1 Januari 2021

BERITA LAINNYA

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

SELAMAT TAHUN BARU 2021

Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

  • PROFIL
  • ORGANISASI
  • KOMISIONER
  • UNIT KERJA KPAI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Reply