Undang – Undang (UU) RI No.4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat by Tim KPAI 12 tahun ago Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on EmailUnduh: UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.4 TAHUN 1997 TENTANG PENYANDANG CACAT UU-NOMOR-4-TAHUN-1997-TENTANG-PENYANDANG-CACAT Categories: Hukum Tags: Peraturan Undang - Undang RI Tentang Anak INFO TERKAIT Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik Ditayangkan oleh Humas KPAI 29 Agustus 2025 Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya Ditayangkan oleh Humas KPAI 29 Agustus 2025 KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua) Ditayangkan oleh Humas KPAI 27 Agustus 2025 KPAI Bersama OJK, BI, dan PPATK Bahas Pencegahan Transaksi Mencurigakan ESA Ditayangkan oleh Humas KPAI 27 Agustus 2025