Undang – Undang (UU) RI No.4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat by Tim KPAI 12 tahun ago Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on EmailUnduh: UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.4 TAHUN 1997 TENTANG PENYANDANG CACAT UU-NOMOR-4-TAHUN-1997-TENTANG-PENYANDANG-CACAT Categories: Hukum Tags: Peraturan Undang - Undang RI Tentang Anak INFO TERKAIT KPAI Paparkan Laporan Akhir Tahun 2025: Potret Tantangan dan Penguatan Perlindungan Anak di Indonesia Ditayangkan oleh Humas KPAI 15 Januari 2026 KPAI Soroti Praktik Child Grooming yang Kerap Luput Terdeteksi, Tekankan Edukasi dan Penguatan Layanan Perlindungan Anak Ditayangkan oleh Humas KPAI 15 Januari 2026 KPAI Dorong Penguatan Pengasuhan dan Layanan Kesehatan Mental Anak Pasca Kasus Medan Ditayangkan oleh Humas KPAI 13 Januari 2026 Pulihkan Anak, Bangkitkan Masa Depan: KPAI Dorong Pemulihan Anak Terdampak Bencana Wilayah Sumatera Ditayangkan oleh Humas KPAI 12 Januari 2026