Undang – Undang (UU) RI No.4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat by Tim KPAI 12 tahun ago Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on EmailUnduh: UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.4 TAHUN 1997 TENTANG PENYANDANG CACAT UU-NOMOR-4-TAHUN-1997-TENTANG-PENYANDANG-CACAT Categories: Hukum Tags: Peraturan Undang - Undang RI Tentang Anak INFO TERKAIT PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia Ditayangkan oleh humasKPAI 23 April 2025 Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban Ditayangkan oleh Humas KPAI 18 April 2025 Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka Ditayangkan oleh Humas KPAI 17 April 2025 KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan Ditayangkan oleh Humas KPAI 16 April 2025