Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan Laporan Akhir Tahun 2024 sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia. Laporan ini merefleksikan capaian kinerja, dinamika permasalahan, serta berbagai upaya strategis yang telah dilakukan sepanjang tahun dalam memastikan terpenuhinya hak anak secara optimal.
Tahun 2024 menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan nasional, di mana perlindungan anak diposisikan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045. Dalam konteks tersebut, KPAI menilai bahwa tantangan perlindungan anak semakin kompleks, mulai dari isu pengasuhan, kesehatan mental, hingga risiko di ruang digital yang terus berkembang.
Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pemantauan kebijakan, serta advokasi lintas sektor, KPAI terus mendorong penguatan sistem perlindungan anak yang komprehensif dan berkelanjutan. Berbagai rekomendasi strategis yang disampaikan dalam laporan ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan.
KPAI juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, media, serta keluarga sebagai ekosistem utama dalam mendukung tumbuh kembang anak yang sehat, aman, dan berkarakter. Upaya bersama ini menjadi kunci dalam memastikan setiap anak Indonesia terlindungi dan mampu berkembang secara optimal di tengah tantangan zaman.
Melalui publikasi ini, KPAI mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen dan kerja bersama dalam mewujudkan perlindungan anak yang efektif, sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.













































