2 Santri Tewas di Kolam Renang, KPAI Panggil Ponpes Al-Zaytun

JAKARTA– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terkait dugaan meninggalnya dua santri di dalam kolam ikan Al-Kautsar. Kedua santri tersebut diduga meninggal karena tenggelam saat berenang.

“Jadi ada pengaduan yang masuk ke kita, pertama terkait dugaan diskriminasi akses bertemu dengan orang tua, kedua terkait dugaan meninggalnya dua santri di lingkungan pesantren, ketiga dugaan satu santri jatuh dari lantai 3 sebagai kecelakaan,” kata Wakil Ketua KPAI, Susanto ketika ditemui di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar Nomor 10-13, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

Susanto menyatakan adanya pengaduan yang masuk harus didalami dan ditindaklanjuti kepada pihak ponpes. Hal itu untuk memaksimalkan sistem pengawasan di pesantren tersebut.

“Nah kalau yang diinformasikan di kita memang belum begitu lengkap, tetapi bahwa ada dua anak tidak ikut kegiatan, lalu ditemukan besoknya lagi ditemukan mengapung di danau Al Kautsar, satu danau yang ada di lingkungan pesantren itu,” ujar Susanto.

Susanto mengatakan tidak hanya mengacu pada laporan dari pelapor saja. Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi dengan pihak ponpes.

“Biar lebih jelas, kita akan menunggu pihak ponpesnya, kalau hari ini nggak hadir, kita akan layangkan surat kembali untuk klarifikasi,” ujarnya.

“Dalam kasus ini kalau sudah mendapatkan klarifikasi, kita lihat klarifikasi benar atau tidak, lalu kita follow up dan kita ambil langkah selanjutnya,” sambung Susanto.

Susanto mengatakan akan mempertimbangkan keterlibatan Kementerian Agama dan kepolisian setelah dilakukan klarifikasi. Namun hingga pukul 15.35 WIB, pihak ponpes juga tak kunjung datang ke kantor KPAI.

Exit mobile version