5 Temuan KPAI Adanya Indikasi Pelibatan Anak dalam Politik

Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understading (MoU) nota kesepahaman untuk melindungi anak-anak dalam penyalahgunaan politik, kemarin (20/3/2018).

Penandatangan Mou tersebut dilakukan agar anak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Meski begitu, KPAI sudah menemukan adanya indikasi pelanggaran calon pemimpin daerah yang melibatkan anak dalam kegiatan politiknya.

“Pantauan di media sosial sudah kami berikan ke Bawaslu. Sebagian sudah terkonfirmasi dan diproses oleh Bawaslu,” ujar Koordinator Pemantau Pilkada KPAI, Jasra Putra di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Berikut beberapa temuan indikasi pelanggaran calon pemimpin daerah yang melibatkan anak dalam kegiatan politik menurut KPAI.

1. KPAI menemukan pelanggaran atas pelibatan anak dalam kampanye pada salah satu calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Bekasi.

Terdapat sebuah video yang ditemukan KPAI dimana calon Kepala Daerah meminta dukungan langsung dihadapan anak-anak di Pondok Pesantren Al-Abror.

Bawaslu sebagai pengawas pemilihan umum sudah melayangkan teguran keras melalui surat kepada calon Kepala Daerah tersebut.

2. KPAI menemukan adanya kegiatan yang dilakukan oleh calon Gubernur Jawa Barat, Tubagus Hasanuddin yang menyelenggarakan senam ‘Hasanah’ yang melibatkan anak di atas panggung bersama peserta lain pada tanggal 18 Maret 2018.

3. KPAI menemukan link berita dari satu diantara media daring yang terdapat foto Cagub Jabar foto bersama orang tua yang membawa balita dalam kampanye di Garut pada 4 Maret 2018.

4. KPAI menemukan satu diantara calon Bupati Bogor yang dalam kampanyenya melibatkan anak-anak.

Kampanye yang melibatkan anak ditemukan KPAI pada kalender yang calon Bupati Bogor Ade Yasin yang memasang foto Rahmat Yasin sedang bertemu dengan anak-anak.

5. Dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan senam masal melibatkan anak-anak oleh pasangan calon walikota Sukabumi, Achmad Fahmi di Kecamatan Gunungpuyuh pada 9 Maret 2018.

Temuan ini sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Sukabumi untuk memanggil pasangan calon pada tanggal 13 Maret 2018.

Exit mobile version