7 Alasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dukung Hukuman Mati Bandar Narkoba

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah Kejaksaan Agung yang mengeksekusi mati gembong dan penyelundup narkoba. Langkah itu dilakukan sebagai peringatan kepada mereka mafia narkoba. Jangan coba-coba membawa masuk dan mengedarkan di Indonesia.

“KPAI mendukung langkah tegas Presiden Jokowi dan Jaksa Agung dalam melakukan perang terhada kejahatan narkoba. Komitmen kuat itu ditunjukkan dengan tidak ada kompromi dengan ekskusi mati penjahat narkoba,” jelas Ketua KPAI Asrorun Niam dalam pernyataan pers, Senin (19/1/2015).

Berikut 7 penjelasan KPAI mendukung hukuman mati pada gembong narkoba:

1. KPAI mendukung langkah tegas Presiden Jokowi dan Jaksa Agung dalam melakukan perang terhadap kejahatan narkoba. Komitmen kuat itu ditunjukkan dengan tidak ada kompromi dengan ekskusi mati penjahat narkoba,

2. KPAI merasa prihatin peredaran illegal narkoba demikian masifnya di tengah masyarakat dan terus menyasar ke anak-anak. Prevalensi usia anak yang jadi korban narkoba mengalami trend semakin dini. Narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masa depan anak-anak Indonesia. Untuk itu, langkah tegas terhadap penjahat narkoba tanpa kompromi adalah wujud konkrit komitmen perlindungan anak, komitmen untuk selamatkan anak.

3. Sedikitnya 4,5 juta masyarakat Indonesia telah menjadi pemakai narkoba. Dari jumlah itu, 1,2 juta sudah tidak bisa direhabilitasi karena sudah sangat parah dan antara 30 sampai 40 orang setiap harinya meninggal dunia karena narkoba. Hukuman berat bagi penjahat narkoba adalah salah satu langkah penting dalam wujudkan perlindungan anak.

4. Eksekusi mati terhadap penjahat narkoba justru untuk kepentingan menjaga kelangsungan hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat secara umum yang merupakan mandat konstitusi

Exit mobile version